Kunjungi Negara 'Daftar Merah', Arab Saudi Ancam 3 Tahun Larangan Perjalanan

Rabu, 28 Juli 2021 - 05:01 WIB
Penerbangan internasional pertama kembali aktif pada Senin (26/7) dari Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh ke Bandara Internasional Sarajevo. Foto/SPA
RIYADH - Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun pada warga negaranya yang bepergian ke negara-negara dalam 'daftar merah' kerajaan.

“Kebijakan ini diambil untuk mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya,” ungkap laporan kantor berita negara SPA, dilansir Reuters.

Informasi ini mengutip seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi yang tidak disebutkan namanya.





Pejabat itu mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.



"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," ungkap pejabat itu.



Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara dalam “Daftar Merah” antara lain Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," papar pejabat itu.

Negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta itu pada Selasa (27/7) mencatat 1.379 infeksi COVID-19, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Arab Saudi melihat infeksi harian turun dari puncaknya di atas 4.000 kasus pada Juni 2020, menjadi di bawah angka 100 kasus pada awal Januari.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More