Prancis Perketat Aturan bagi Pelancong dari Eropa dan Negara Zona Merah

Senin, 19 Juli 2021 - 00:50 WIB
Pihak berwenang Prancis memutuskan untuk menerapkan aturan yang lebih ketat pada pelancong yang melakukan vaksinasi dari negara-negara berisiko tinggi. Foto/REUTERS
PARIS - Pihak berwenang Prancis memutuskan untuk menerapkan aturan yang lebih ketat pada pelancong yang melakukan vaksinasi dari negara-negara berisiko tinggi. Ini termasuk dari negara-negara Eropa, dengan jumah kasus Covid-19 yang masih relatif tinggi.

"Pendatang dari Inggris, Spanyol, Portugal, Siprus, Belanda dan Yunani, yang belum menjalani vaksinasi harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan dalam 24 jam terakhir," kata kantor Perdana Menteri Prancis, Jean Castex. Baca juga: Prancis Minta Warganya Tak Kunjungi Spanyol dan Portugal



Sementara itu, orang yang telah menyelesaikan inokulasi mereka dengan suntikan yang diakui oleh European Medicines Agency (EMA), yakni Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson, tidak lagi dikenai pembatasan perjalanan ke atau dari Prancis.

Selain itu, Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia masuk dalam daftar merah, artinya masyarakat membutuhkan alasan kuat untuk bepergian, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum keberangkatan dan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!