Aksi Balasan, Warga Palestina di Israel Bersiap Gelar Pawai Bendera Palestina
Kamis, 08 Juli 2021 - 04:01 WIB
TEL AVIV - Warga Palestina di Israel berencana menyelenggarakan Pawai Bendera Palestina pada Jumat sebagai tanggapan terhadap Pawai Bendera Israel yang diadakan setiap tahun pada Mei.
Kantor berita Safa melaporkan Koordinator Gerakan Kifah, Muaz Bayadseh, mengatakan pawai akan diluncurkan pada pukul 3 sore di Umm Al-Fahm.
Acara ini merupakan upaya menyatukan warga Palestina di seluruh Israel dan menghidupkan kembali pengibaran bendera Palestina, dengan warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki Israel juga ambil bagian.
“Para peserta, sadar akan pelecehan dan agresi Israel yang akan mereka alami selama acara tersebut,” ungkap Muaz Bayadseh.
Diharapkan acara ini akan menjadi agenda tahunan.
Salah satu penyelenggara mengatakan kepada Safa, "Israel telah melarang bendera Palestina di Lod, Ramlah, Haifa dan Yafa, tetapi kami berjanji mengibarkannya dalam jumlah besar di kota-kota ini."
Pada 2018, seorang anggota parlemen Israel menyarankan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk menghukum siapa pun yang mengibarkan bendera Palestina di Israel setelah dikibarkan di pusat kota Tel Aviv selama demonstrasi menentang Undang-undang Negara-Bangsa, yang menyatakan Israel bukan milik semua warganya, tetapi hanya milik "Negara-Bangsa Orang-orang Yahudi".
Penindasan Israel terhadap warga Palestina berlanjut tanpa ada sanksi nyata untuk rezim Zionis itu. Komunitas internasional sejauh ini hanya bisa mengecam berbagai aksi ilegal Israel di tanah Palestina.
Kantor berita Safa melaporkan Koordinator Gerakan Kifah, Muaz Bayadseh, mengatakan pawai akan diluncurkan pada pukul 3 sore di Umm Al-Fahm.
Acara ini merupakan upaya menyatukan warga Palestina di seluruh Israel dan menghidupkan kembali pengibaran bendera Palestina, dengan warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki Israel juga ambil bagian.
“Para peserta, sadar akan pelecehan dan agresi Israel yang akan mereka alami selama acara tersebut,” ungkap Muaz Bayadseh.
Diharapkan acara ini akan menjadi agenda tahunan.
Salah satu penyelenggara mengatakan kepada Safa, "Israel telah melarang bendera Palestina di Lod, Ramlah, Haifa dan Yafa, tetapi kami berjanji mengibarkannya dalam jumlah besar di kota-kota ini."
Pada 2018, seorang anggota parlemen Israel menyarankan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk menghukum siapa pun yang mengibarkan bendera Palestina di Israel setelah dikibarkan di pusat kota Tel Aviv selama demonstrasi menentang Undang-undang Negara-Bangsa, yang menyatakan Israel bukan milik semua warganya, tetapi hanya milik "Negara-Bangsa Orang-orang Yahudi".
Penindasan Israel terhadap warga Palestina berlanjut tanpa ada sanksi nyata untuk rezim Zionis itu. Komunitas internasional sejauh ini hanya bisa mengecam berbagai aksi ilegal Israel di tanah Palestina.
(sya)
tulis komentar anda