Wanita Arab di Bahrain Dipenjara 11 Tahun karena Nikahi 3 Pria

Sabtu, 03 Juli 2021 - 03:39 WIB
Wanita Arab di Bahrain dihukum penjara 11 tahun karena menikahi tiga pria. Foto/Ilustrasi Globes English
MANAMA - Seorang wanita Arab di Bahrain telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan setempat setelah dinyatakan bersalah atas penipuan serta pemalsuan, dan menikahi tiga pria.

Terdakwa, yang berusia 30-an tahun, diadili karena menikah dengan tiga pria secara terpisah, yang semuanya adalah temannya.



Baca juga: Sipir Wanita Ini Berhubungan Seks dengan Napi di Depan 11 Napi Lainnya

Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!