Parlemen Jerman Dukung Larangan Pengibaran Bendera Hamas
Jum'at, 25 Juni 2021 - 23:01 WIB
BERLIN - Majelis rendah parlemen Jerman , Bundestag, mengesahkan Undang-undang (UU) yang melarang simbol-simbol kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa (UE), termasuk Hamas.
Undang-undang baru itu masih harus disetujui majelis Bundesratupper. Aturan itu juga melarang simbol Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang terdaftar sebagai kelompok teroris oleh Turki dan sekutu Baratnya.
Sebelumnya, hanya simbol organisasi yang dilarang oleh Jerman yang dilarang pemerintah.
Langkah itu dilakukan setelah beberapa demonstrasi pro-Palestina dan anti-Semit di Jerman selama eskalasi konflik Timur Tengah pada Mei.
Thorsten Frei, anggota parlemen dari CDU yang dipimpin Kanselir Angela Merkel, mengatakan kepada surat kabar Die Welt bahwa pemerintah ingin melarang bendera Hamas sebagai tanggapan atas demonstrasi tersebut.
“Kami tidak ingin bendera organisasi teroris dikibarkan di tanah Jerman,” ujar dia.
Dia menambahkan, “Larangan akan mengirimkan sinyal yang jelas kepada warga Yahudi kami.”
Jerman menyaksikan beberapa demonstrasi selama 11 hari pertempuran antara Israel dan Hamas pada Mei, dengan pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti-Semit, membakar bendera Israel dan merusak pintu masuk sinagog dengan batu.
Pada satu protes di Berlin, 59 orang ditangkap dan puluhan petugas polisi terluka saat pengunjuk rasa melemparkan batu, botol, dan kembang api.
Dewan Pusat Yahudi di Jerman mengatakan, “Mendapat semburan penghinaan anti-Semit yang paling keji di media sosial.”
Presiden Dewan Pusat Yahudi Josef Schuster mendesak polisi mengambil garis keras terhadap anti-Semitisme. “Peristiwa itu mengingatkan pada masa-masa tergelap dalam sejarah Jerman," papar dia.
Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer mengatakan pemerintah akan menindak keras siapa pun yang ditemukan menyebarkan "kebencian anti-Semit".
“Kami tidak akan mentolerir bendera Israel yang dibakar di tanah Jerman dan lembaga-lembaga Yahudi diserang,” ujar dia kepada surat kabar Bild am Sonntag.
Lihat Juga: 3 Alasan Hamas Ingin Menghentikan Perang di Gaza, Nomor 2 Sikap Negara Islam Mengecewakan
Undang-undang baru itu masih harus disetujui majelis Bundesratupper. Aturan itu juga melarang simbol Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang terdaftar sebagai kelompok teroris oleh Turki dan sekutu Baratnya.
Sebelumnya, hanya simbol organisasi yang dilarang oleh Jerman yang dilarang pemerintah.
Langkah itu dilakukan setelah beberapa demonstrasi pro-Palestina dan anti-Semit di Jerman selama eskalasi konflik Timur Tengah pada Mei.
Thorsten Frei, anggota parlemen dari CDU yang dipimpin Kanselir Angela Merkel, mengatakan kepada surat kabar Die Welt bahwa pemerintah ingin melarang bendera Hamas sebagai tanggapan atas demonstrasi tersebut.
“Kami tidak ingin bendera organisasi teroris dikibarkan di tanah Jerman,” ujar dia.
Dia menambahkan, “Larangan akan mengirimkan sinyal yang jelas kepada warga Yahudi kami.”
Jerman menyaksikan beberapa demonstrasi selama 11 hari pertempuran antara Israel dan Hamas pada Mei, dengan pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan anti-Semit, membakar bendera Israel dan merusak pintu masuk sinagog dengan batu.
Pada satu protes di Berlin, 59 orang ditangkap dan puluhan petugas polisi terluka saat pengunjuk rasa melemparkan batu, botol, dan kembang api.
Dewan Pusat Yahudi di Jerman mengatakan, “Mendapat semburan penghinaan anti-Semit yang paling keji di media sosial.”
Presiden Dewan Pusat Yahudi Josef Schuster mendesak polisi mengambil garis keras terhadap anti-Semitisme. “Peristiwa itu mengingatkan pada masa-masa tergelap dalam sejarah Jerman," papar dia.
Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer mengatakan pemerintah akan menindak keras siapa pun yang ditemukan menyebarkan "kebencian anti-Semit".
“Kami tidak akan mentolerir bendera Israel yang dibakar di tanah Jerman dan lembaga-lembaga Yahudi diserang,” ujar dia kepada surat kabar Bild am Sonntag.
Lihat Juga: 3 Alasan Hamas Ingin Menghentikan Perang di Gaza, Nomor 2 Sikap Negara Islam Mengecewakan
(sya)
tulis komentar anda