UE Cabut Larangan Masuk bagi Pelancong dari AS dan Taiwan
Rabu, 16 Juni 2021 - 21:10 WIB
BRUSSELS - Negara-negara Uni Eropa (UE) sepakat untuk menambahkan Amerika Serikat (AS) ke dalam daftar negara diizinkan melakukan perjalanan yang tidak penting. Ini berarti wisatawan dari AS saat ini sudah bisa berlibur ke Eropa.
Para duta besar dari 27 negara UE menyetujui penambahan AS dan lima negara lainnya, dengan perubahan yang akan berlaku dalam beberapa hari mendatang.
Melansir Al Arabiya, Albania, Lebanon, Makedonia Utara, Serbia dan Taiwan akan ditambahkan, sementara wilayah administratif Cina, Hong Kong dan Makau akan dimasukkan dengan persyaratan timbal balik dihapus.
Selain itu, dalam pertemuan itu juga negara-negara UE direkomendasikan untuk secara bertahap untuk mencabut pembatasan perjalanan untuk delapan negara.
Kedelapan negara tersebut adalah Australia, Israel, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan dan Thailand. Kedelapan negara tersebut diketahui memiliki tingkat infeksi Covid-19 yang rendah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati juha bahwa masing-masing negara UE juga diberikan kebebasan untuk menentukan persyaratan lebih lanjut, seperti bukti tes Covid-19 atau vaksinasi.
Lihat Juga: Eks Menhan Israel Yoav Gallant akan Pergi ke AS Meski Ada Surat Perintah Penangkapan ICC
Para duta besar dari 27 negara UE menyetujui penambahan AS dan lima negara lainnya, dengan perubahan yang akan berlaku dalam beberapa hari mendatang.
Melansir Al Arabiya, Albania, Lebanon, Makedonia Utara, Serbia dan Taiwan akan ditambahkan, sementara wilayah administratif Cina, Hong Kong dan Makau akan dimasukkan dengan persyaratan timbal balik dihapus.
Selain itu, dalam pertemuan itu juga negara-negara UE direkomendasikan untuk secara bertahap untuk mencabut pembatasan perjalanan untuk delapan negara.
Kedelapan negara tersebut adalah Australia, Israel, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan dan Thailand. Kedelapan negara tersebut diketahui memiliki tingkat infeksi Covid-19 yang rendah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati juha bahwa masing-masing negara UE juga diberikan kebebasan untuk menentukan persyaratan lebih lanjut, seperti bukti tes Covid-19 atau vaksinasi.
Lihat Juga: Eks Menhan Israel Yoav Gallant akan Pergi ke AS Meski Ada Surat Perintah Penangkapan ICC
(ian)
tulis komentar anda