Perubahan Hukum, Arab Saudi Izinkan Wanita Hidup Sendiri Tanpa Wali Pria

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:00 WIB
Beberapa mahasiswi berjalan di pameran kerja di Glowork Womens Career Fair, Riyadh, Arab Saudi pada 2 Oktober 2018. Foto/REUTERS
RIYADH - Arab Saudi membuat kebijakan sangat penting dengan mengizinkan wanita yang belum menikah, bercerai atau janda untuk hidup sendiri tanpa persetujuan dari kerabat dekat laki-laki yang biasanya jadi wali mereka, atau wali menurut hukum Islam.

Otoritas kehakiman di Kerajaan Arab Saudi telah menghapus Paragraf B pasal 169 Hukum Acara di Pengadilan Syariah.



Amandemen tersebut akan memungkinkan wanita lajang untuk tinggal di tempat mereka sendiri secara terpisah tanpa wali.

Baca juga: Penggalian Mesir Kuno Ungkap Firaun Ramses III Pernah Singgah di Arab Saudi

"Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal," ungkap hukum yang diamandemen.

Baca juga: Kapal Perang Iran Lintasi Atlantik, Kepala Pentagon Sangat Prihatin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!