Israel Perintah Robohkan 1.500 Rumah Warga Palestina di Silwan Yerusalem

Kamis, 10 Juni 2021 - 03:06 WIB
Polisi Israel mengawasi alat berat yang menghancurkan rumah warga Palestina di Beit Hanina, Yerusalem timur. Foto/REUTERS
SILWAN - Wilayah Yerusalem kembali memanas. Otoritas Kota Yerusalem yang dikelola Israel mengeluarkan perintah pembongkaran untuk puluhan keluarga Palestina di pinggiran Al-Bustan, lingkungan Silwan, Yerusalem Timur.

Pemberitahuan pembongkaran menyatakan, "Kami ingin memberi tahu Anda bahwa kami akan melakukan pembongkaran sesuai dengan keputusan pengadilan. Untuk meminimalkan kerusakan, Anda harus meninggalkan rumah tanpa orang dan barang hingga 21 hari setelah menerima surat ini. Pemerintah kota tidak bertanggung jawab untuk kerusakan properti jika rumah tidak dievakuasi seperti yang disebutkan."

Ini terjadi setelah pengadilan Israel menunda keputusannya atas banding yang diajukan bulan lalu oleh dua dari tujuh keluarga Palestina di Silwan yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka.





Di luar gedung pengadilan, warga Silwan telah berkumpul bersama puluhan pendukungnya untuk mengecam perintah pembongkaran tersebut.



Namun, pasukan keamanan Israel dengan keras membubarkan unjuk rasa tersebut.



Aparat Israel memukuli para pengunjuk rasa dan menangkap Sultan Surhan dan Qutaiba Odeh, 16, warga Silwan yang rumahnya diancam dengan perintah pembongkaran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More