Israel Perintah Robohkan 1.500 Rumah Warga Palestina di Silwan Yerusalem

Kamis, 10 Juni 2021 - 03:06 WIB
Otoritas Israel di Kota Yerusalem telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja).

Mereka mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.

Kebijakan pembongkaran rumah dan penghancuran properti lainnya yang dipraktikkan secara luas Israel menargetkan seluruh keluarga.

Pembongkaran tersebut dianggap sebagai hukuman kolektif yang ilegal dan merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!