Hapus 26 Ayat, Tokoh India Minta Al-Qur'an Versinya Diajarkan di Seluruh Sekolah Islam
Senin, 31 Mei 2021 - 15:17 WIB
"Versi Al-Qur'an yang telah disunting ini adalah Al-Qur'an yang benar dan akan segera tersedia di pasar untuk dibeli orang," ujar nya, seperti dikutip opindia.com.
Awal tahun ini, Waseem Rizvi telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk menghapus 26 ayat Al-Qur'an yang dia anggap mempromosikan terorisme dan jihad.
Dalam petisinya, Rizvi sempat menyatakan bahwa ayat-ayat tersebut diduga digunakan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam sebagai justifikasi penyerangan terhadap orang-orang yang dianggap "kafir".
Namun, Mahkamah Agung menyebut petisi itu benar-benar sembrono. Alih-alih dikabulkan, pengadilan justru mendenda Rs50.000 pada Waseem Rizvi karena mengajukan petisi seperti itu.
Dalam permohonan petisinya, Rizvi meminta arahan dari pengadilan untuk menghapus 26 ayat dari Al-Qur'an yaitu Ayat 9 Surah 5; Ayat 9 Surah 28; Ayat 4 Surah 101; Ayat 9 Surah 123; Ayat 4 Surah 56; Ayat 9 Surah 23; Ayat 9 Surah 37; Ayat 5 Surah 57; Ayat 33 Surah 61; Ayat 21 Surah 98; Ayat 32 Surat 22; Ayat 48 Surah 20; Ayat 8 Surat 69; Ayat 66 Surat 9; Ayat 41 Surah 27; Ayat 41 Surah 28; Ayat 9 Surah 111; Ayat 9 Surah 58; Ayat 8 Surah 65; Ayat 5 Surah 51; Ayat 9 Surat 29; Ayat 5 Surah 14; Ayat 4 Surah 89; Ayat 9 Surah 14; Ayat 3 Surah 151; dan Ayat 2 Surah 191.
Menurut petisinya, Islam didasarkan pada konsep kesetaraan, pengampunan, kesetaraan dan toleransi. Namun, kata dia, orang-orang menjauh dari dasar-dasar tersebut.
Awal tahun ini, Waseem Rizvi telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk menghapus 26 ayat Al-Qur'an yang dia anggap mempromosikan terorisme dan jihad.
Dalam petisinya, Rizvi sempat menyatakan bahwa ayat-ayat tersebut diduga digunakan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam sebagai justifikasi penyerangan terhadap orang-orang yang dianggap "kafir".
Namun, Mahkamah Agung menyebut petisi itu benar-benar sembrono. Alih-alih dikabulkan, pengadilan justru mendenda Rs50.000 pada Waseem Rizvi karena mengajukan petisi seperti itu.
Dalam permohonan petisinya, Rizvi meminta arahan dari pengadilan untuk menghapus 26 ayat dari Al-Qur'an yaitu Ayat 9 Surah 5; Ayat 9 Surah 28; Ayat 4 Surah 101; Ayat 9 Surah 123; Ayat 4 Surah 56; Ayat 9 Surah 23; Ayat 9 Surah 37; Ayat 5 Surah 57; Ayat 33 Surah 61; Ayat 21 Surah 98; Ayat 32 Surat 22; Ayat 48 Surah 20; Ayat 8 Surat 69; Ayat 66 Surat 9; Ayat 41 Surah 27; Ayat 41 Surah 28; Ayat 9 Surah 111; Ayat 9 Surah 58; Ayat 8 Surah 65; Ayat 5 Surah 51; Ayat 9 Surat 29; Ayat 5 Surah 14; Ayat 4 Surah 89; Ayat 9 Surah 14; Ayat 3 Surah 151; dan Ayat 2 Surah 191.
Menurut petisinya, Islam didasarkan pada konsep kesetaraan, pengampunan, kesetaraan dan toleransi. Namun, kata dia, orang-orang menjauh dari dasar-dasar tersebut.
Lihat Juga :