Hapus 26 Ayat, Tokoh India Minta Al-Qur'an Versinya Diajarkan di Seluruh Sekolah Islam
Senin, 31 Mei 2021 - 15:17 WIB
NEW DELHI - Waseem Rizvi, tokoh Muslim India , mencetak Al-Qur'an baru versinya sendiri dengan menghapus 26 ayat. Dia minta Perdana Menteri (PM) Narendra Modi agar kitab suci versinya itu diajarkan di sekolah-sekolah Islam di seluruh negeri.
Rizvi adalah mantan ketua Dewan Pusat Wakaf Syiah di Uttar Pradesh yang kerap membuat kontroversi. Dia mengaku telah "membuat" Al-Qur'an baru dengan menghapus 26 ayat yang dia anggap mempromosikan kekerasan.
Tak hanya itu, dia juga mengatur ayat-ayat lainnya dalam urutan yang dia anggap benar.
“Saya mengimbau kepada PM Modi untuk memasukkan Al-Qur'an baru ini ke dalam kurikulum pendidikan di berbagai madrasah dan lembaga pendidikan Muslim di seluruh negeri," katanya.
"Versi Al-Qur'an yang telah disunting ini adalah Al-Qur'an yang benar dan akan segera tersedia di pasar untuk dibeli orang," ujar nya, seperti dikutip opindia.com.
Awal tahun ini, Waseem Rizvi telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk menghapus 26 ayat Al-Qur'an yang dia anggap mempromosikan terorisme dan jihad.
Dalam petisinya, Rizvi sempat menyatakan bahwa ayat-ayat tersebut diduga digunakan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam sebagai justifikasi penyerangan terhadap orang-orang yang dianggap "kafir".
Namun, Mahkamah Agung menyebut petisi itu benar-benar sembrono. Alih-alih dikabulkan, pengadilan justru mendenda Rs50.000 pada Waseem Rizvi karena mengajukan petisi seperti itu.
Rizvi adalah mantan ketua Dewan Pusat Wakaf Syiah di Uttar Pradesh yang kerap membuat kontroversi. Dia mengaku telah "membuat" Al-Qur'an baru dengan menghapus 26 ayat yang dia anggap mempromosikan kekerasan.
Tak hanya itu, dia juga mengatur ayat-ayat lainnya dalam urutan yang dia anggap benar.
“Saya mengimbau kepada PM Modi untuk memasukkan Al-Qur'an baru ini ke dalam kurikulum pendidikan di berbagai madrasah dan lembaga pendidikan Muslim di seluruh negeri," katanya.
"Versi Al-Qur'an yang telah disunting ini adalah Al-Qur'an yang benar dan akan segera tersedia di pasar untuk dibeli orang," ujar nya, seperti dikutip opindia.com.
Awal tahun ini, Waseem Rizvi telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk menghapus 26 ayat Al-Qur'an yang dia anggap mempromosikan terorisme dan jihad.
Dalam petisinya, Rizvi sempat menyatakan bahwa ayat-ayat tersebut diduga digunakan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam sebagai justifikasi penyerangan terhadap orang-orang yang dianggap "kafir".
Namun, Mahkamah Agung menyebut petisi itu benar-benar sembrono. Alih-alih dikabulkan, pengadilan justru mendenda Rs50.000 pada Waseem Rizvi karena mengajukan petisi seperti itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda