Iran Adili Warga Prancis atas Dugaan Spionase

Senin, 31 Mei 2021 - 16:15 WIB
Jaksa Iran telah mengkonfirmasi bahwa Benjamin Briere, seorang warga negara Prancis yang ditahan di negara itu akan diadili karena spionase. Foto/Ist
TEHERAN - Jaksa Iran telah mengkonfirmasi bahwa Benjamin Briere, seorang warga negara Prancis yang ditahan di negara itu akan diadili karena spionase. Tuduhan spionase dapat berujung pada hukuman mati di Iran.

Briere, ditangkap di Iran pada Mei 2020, diduga saat menerbangkan drone dan mengambil foto di area terlarang. Baca juga: Bos Pasukan Quds Iran: Orang-orang Israel Harus 'Kembali' ke AS dan Eropa



Selain atas tuduhan spionase, Briere juga didakwa dengan propaganda melawan sistem, yang bisa dikenai hukuman penjara tiga bulan hingga satu tahun.

Pengacara Briere, Said Dehghan, yang juga mewakili warga negara Prancis lainnya yang ditahan di Iran, mengatakan bahwa penyelidikan telah selesai dan jaksa telah mengkonfirmasi dakwaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!