Pertama Kali, Tidak Ada WNI Positif Covid-19 di Qatar
Rabu, 26 Mei 2021 - 17:09 WIB
DOHA - Sejak kasus pertama Covid-19 di Qatar diumumkan pada 29 Februari 2020, terdapat total 391 WNI terinfeksi Covid-19 . Dan untuk pertama kalinya pada Selasa (25/5/2021), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Qatar mencatat tidak ada lagi WNI yang menjalani karantina akibat infeksi Covid-19.
Jumlah WNI terinfeksi Covid-19 di Qatar selama beberapa minggu terakhir mengalami penurunan drastis. Bahkan laporan kasus terakhir diperoleh pada 12 Mei 2021. Hal ini menunjukkan bahwa WNI di Qatar telah memahami dengan baik bahaya Covid-19 dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi.
"Tugas berat Satgas selanjutnya adalah mempertahankan tingkat kesiapsiagaan tersebut" ujar Rury Novrian, pekerja profesional sektor gas bumi yang juga merupakan Koordinator Satgas Wilayah Al Khor dalam rilis yang diterima Sindonews, Rabu (26/5/2021).
Selama ini upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya Covid-19 dilakukan dengan menggelar setidaknya 7 kali sosialisasi Covid-19 secara daring (webinar), yang terbuka untuk diikuti oleh seluruh WNI di Qatar. Selain itu, sosialisasi informasi lewat media sosial dan SMS Blast juga gencar dilakukan.
Ke depan, Satgas akan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 di Qatar secara optimal.
Sejak tanggal 23 Desember 2020 Pemerintah Qatar telah memberikan 2 jenis vaksin secara cuma-cuma bagi penduduknya. Yakni merek Pfizer-BioNTech dan Moderna. Kedua jenis vaksin tersebut memiliki tingkat efikasi yang cukup tinggi, yakni 95% dan 94%.
"Meski telah mendapat vaksin, masyarakat diimbau agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan karena hanya dengan cara tersebut vaksin dapat berjalan dengan efektif," Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar, Ridwan Hassan mengingatkan.
Situasi pandemi di Qatar sendiri menunjukkan tanda-tanda membaik dengan temuan kasus baru yang meskipun fluktuatif, namun tetap di bawah 400 kasus baru tiap harinya. Dengan fenomena tersebut, Pemerintah Qatar akan kembali melonggarkan kebijakan mulai hari Jumat (28/5/2021).
Bahkan Pemerintah Qatar telah membebaskan penerima vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, Astrazeneca, Covishield (Astrazeneca), Johnson&Johnson dan Sinopharm dosis lengkap, dari kewajiban karantina ketika masuk Qatar, dengan sejumlah dokumen persyaratan.
Jumlah WNI terinfeksi Covid-19 di Qatar selama beberapa minggu terakhir mengalami penurunan drastis. Bahkan laporan kasus terakhir diperoleh pada 12 Mei 2021. Hal ini menunjukkan bahwa WNI di Qatar telah memahami dengan baik bahaya Covid-19 dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi.
"Tugas berat Satgas selanjutnya adalah mempertahankan tingkat kesiapsiagaan tersebut" ujar Rury Novrian, pekerja profesional sektor gas bumi yang juga merupakan Koordinator Satgas Wilayah Al Khor dalam rilis yang diterima Sindonews, Rabu (26/5/2021).
Selama ini upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya Covid-19 dilakukan dengan menggelar setidaknya 7 kali sosialisasi Covid-19 secara daring (webinar), yang terbuka untuk diikuti oleh seluruh WNI di Qatar. Selain itu, sosialisasi informasi lewat media sosial dan SMS Blast juga gencar dilakukan.
Ke depan, Satgas akan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 di Qatar secara optimal.
Sejak tanggal 23 Desember 2020 Pemerintah Qatar telah memberikan 2 jenis vaksin secara cuma-cuma bagi penduduknya. Yakni merek Pfizer-BioNTech dan Moderna. Kedua jenis vaksin tersebut memiliki tingkat efikasi yang cukup tinggi, yakni 95% dan 94%.
"Meski telah mendapat vaksin, masyarakat diimbau agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan karena hanya dengan cara tersebut vaksin dapat berjalan dengan efektif," Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar, Ridwan Hassan mengingatkan.
Situasi pandemi di Qatar sendiri menunjukkan tanda-tanda membaik dengan temuan kasus baru yang meskipun fluktuatif, namun tetap di bawah 400 kasus baru tiap harinya. Dengan fenomena tersebut, Pemerintah Qatar akan kembali melonggarkan kebijakan mulai hari Jumat (28/5/2021).
Bahkan Pemerintah Qatar telah membebaskan penerima vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, Astrazeneca, Covishield (Astrazeneca), Johnson&Johnson dan Sinopharm dosis lengkap, dari kewajiban karantina ketika masuk Qatar, dengan sejumlah dokumen persyaratan.
(ian)
tulis komentar anda