Pemerintah Trump Pertimbangkan Uji Coba Bom Nuklir AS

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:11 WIB
Awan jamur dari tes pertama bom hidrogen Ivy Mike Amerika Serikat (AS) di Enewetak, sebuah atol di Samudra Pasifik, pada tahun 1952. Foto/REUTERS/File Photo
WASHINGTON - Administrasi Trump mempertimbangkan untuk melakukan uji coba bom nuklir Amerika Serikat (AS). Jika benar-benar dilakukan, maka itu menjadi tes pertama oleh Amerika sejak 1992.

Pembahasan rencana uji coba senjata pemusnah massal ini diungkap The Washington Post yang mengutip para pejabat yang mengetahui masalah tersebut. Rencana itu akan menjadi "pengkhianatan" kebijakan Amerika yang selama puluhan tahun melarang tindakan semacam itu.

Diskusi pemerintah Presiden Donald Trump itu dilaporkan berlangsung pada pertemuan para pejabat senior dari berbagai lembaga keamanan nasional pada 15 Mei dan sebagai respons dari tuduhan bahwa Rusia dan China melanggar apa yang disebut sebagai standar "zero-yield" baik dengan tes senjata nuklir berdaya rendah atau tes bawah tanah. Rusia dan China membantah tuduhan itu, dan sejauh ini tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

Salah satu sumber administrasi Trump yang dikutip The Washington Post menyatakan bahwa langkah itu dapat berguna dalam menegosiasikan perjanjian trilateral untuk mengatur persenjataan negara-negara ketiga. Alasan itu merujuk pada keinginan Washington agar China bergabung dalam perjanjian New START, sebuah perjanjian kontrol senjata nuklir antara AS dan Rusia yang akan berakhir pada Februari 2021.



Menurut seorang jurnalis dari majalah TIME, langkah pertama menuju dilanjutkannya uji coba nuklir di AS dilakukan pada tahun 2017. Pada saat itu, seorang pejabat Administrasi Keamanan Nuklir Nasional yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan bahwa uji coba nuklir berpotensi dapat dilakukan untuk "tujuan politik".

Salah satu sumber yang dikutip oleh The Washington Post, mengatakan pertemuan yang pada 15 Mei tidak menyimpulkan dengan kesepakatan mengenai kemungkinan melakukan uji coba nuklir. Sumber lainnya bahwa suatu keputusan pada akhirnya dibuat untuk mengambil langkah-langkah lain dalam menanggapi dugaan ancaman yang ditimbulkan oleh Rusia dan China dan untuk menghindari dimulainya kembali uji coba senjata berbahaya.

Beberapa ahli khawatir bahwa langkah seperti itu dapat mengirim sinyal buruk ke negara-negara lain seperti Korea Utara dan meragukan perlunya untuk mempertahankan moratorium uji coba senjata nuklir. (Baca: AS Gila-gilaan Bikin Senjata Nuklir, tapi Tak Berdaya Lawan Covid-19 )

"Itu akan menjadi undangan bagi negara-negara bersenjata nuklir lainnya untuk mengikutinya. Itu akan menjadi senjata awal bagi perlombaan senjata nuklir yang belum pernah terjadi sebelumnya. Anda juga akan mengganggu negosiasi dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang mungkin tidak lagi merasa terdorong untuk menghormati moratorium tes nuklirnya," kata Daryl Kimball, direktur eksekutif Asosiasi Kontrol Senjata, kepada The Washington Post yang dilansir Sabtu (23/5/2020).

Ketika perjanjian New START berakhir, Rusia telah berulang kali mengundang Gedung Putih untuk memperpanjang perjanjian itu tanpa prasyarat. AS, bagaimanapun, telah bersikeras bahwa China harus menjadi bagian dari perjanjian tersebut.

Pada hari Jumat, Utusan Khusus AS untuk Kontrol Senjata Marshall Billingslea mengatakan bahwa Washington sedang berusaha untuk menciptakan rezim kontrol senjata baru yang akan mencakup Rusia dan China. Dia mengklaim bahwa itu adalah cara terbaik untuk menghindari perlombaan senjata tiga arah yang tidak dapat diprediksi.

Pada hari yang sama, Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien, mengomentari kemungkinan AS tidak memperpanjang perjanjian New START, dengan mengatakan bahwa dia meragukan Washington akan mengambil langkah seperti itu. Dia mencatat bahwa AS berniat untuk masuk ke dalam negosiasi "itikad baik" dengan Rusia.

Sedangkan Moskow menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam negosiasi, dengan mencatat bahwa perjanjian apa pun harus diverifikasi dan bahwa jalan menuju kesepakatan "terbuka" jika AS menginginkannya.

Sebaliknya, China tetap menolak untuk bergabung dalam perjanjian trilateral dengan Rusia dan AS. Beijing bersikeras bahwa itu tergantung pada Moskow dan Washington untuk memenuhi kewajibannya dalam mengurangi jumlah senjata nuklir di dunia.

Sekadar diketahui uji coba senjata nuklir dilarang oleh Partial Test Ban Treaty (PTBT), perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1963 oleh Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Inggris. Tak lama kemudian, sebanyak 123 negara lain juga menjadi bagian dari perjanjian.

Pada 1974, Uni Soviet dan AS menandatangani perjanjian tambahan untuk mengekang uji coba nuklir bawah tanah.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More