Iran: Menghapus Sanksi AS pada Teheran adalah Kewajiban Hukum dan Moral

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:31 WIB
Pejabat Uni Eropa Enrique Moura juga mengakui "kemajuan yang baik" dalam pembicaraan dan mengatakan kesepakatan sedang dikerjakan.

Mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak meninggalkan perjanjian nuklir Iran pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi AS yang disepakati untuk dicabut berdasarkan kesepakatan itu.

Trump memberlakukan sanksi baru dengan harapan hukuman tersebut akan membawa Iran kembali ke negosiasi untuk apa yang diharapkan Trump akan menjadi kesepakatan yang "lebih baik".

Iran menolak upaya mantan presiden itu dan malah menjauh dari pembatasan nuklir yang disepakati sesuai perjanjian itu ketika ketegangan regional antara AS dan Iran meningkat.

Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang biasa dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, adalah kesepakatan tentang program nuklir Iran yang dicapai di Wina pada 14 Juli 2015 antara Iran dan P5 + 1 (lima anggota tetap Dewan Keaman Perserikatan Bangsa-Bangsa - China, Prancis, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, ditambah Jerman) bersama-sama dengan Uni Eropa.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!