Iran: Menghapus Sanksi AS pada Teheran adalah Kewajiban Hukum dan Moral

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:31 WIB
loading...
Iran: Menghapus Sanksi AS pada Teheran adalah Kewajiban Hukum dan Moral
Menlu Iran Javad Zarif. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Javad Zarif mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut sanksi saat ini terhadap Iran yang dijatuhkan di era mantan Presiden AS Donald Trump.

Menanggapi pernyataan baru-baru ini oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengenai sanksi AS terhadap Iran, Zarif mengatakan di Twitter, “Mencabut sanksi Trump, adalah kewajiban hukum dan moral. BUKAN menegosiasikan leverage."

"Tidak berhasil untuk Trump, tidak akan berhasil untuk Anda," tegas Zarif.



Zarif meminta pihak berwenang membebaskan dana miliaran dolar Iran yang disandera di luar negeri karena "penindasan" Washington.



Berbicara di ABC News 'This Week With George Stephanopoulos, Blinken mengatakan, pencabutan sanksi AS terhadap Iran tergantung pada kepatuhan Teheran dengan komitmen nuklirnya terhadap Washington.



"Iran, saya pikir, tahu apa yang perlu dilakukan untuk kembali ke kepatuhan di sisi nuklir, dan apa yang belum kita lihat adalah apakah Iran siap dan bersedia membuat keputusan untuk melakukan apa yang harus dilakukannya. Itu ujian dan kami belum punya jawaban," ujar Blinken.

Dalam beberapa pekan terakhir, Iran dan penandatangan JCPOA lainnya terlibat dalam negosiasi maraton di ibu kota Austria, Wina, untuk menghidupkan kembali kesepakatan 2015.

Setelah putaran keempat pembicaraan pekan lalu, negosiator utama Iran Abbas Araghchi mengungkapkan harapan untuk hasil pembicaraan yang sukses, dengan mengatakan para pihak telah menentukan struktur dan lampiran teks perjanjian.

Pejabat Uni Eropa Enrique Moura juga mengakui "kemajuan yang baik" dalam pembicaraan dan mengatakan kesepakatan sedang dikerjakan.

Mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak meninggalkan perjanjian nuklir Iran pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi AS yang disepakati untuk dicabut berdasarkan kesepakatan itu.

Trump memberlakukan sanksi baru dengan harapan hukuman tersebut akan membawa Iran kembali ke negosiasi untuk apa yang diharapkan Trump akan menjadi kesepakatan yang "lebih baik".

Iran menolak upaya mantan presiden itu dan malah menjauh dari pembatasan nuklir yang disepakati sesuai perjanjian itu ketika ketegangan regional antara AS dan Iran meningkat.

Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang biasa dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, adalah kesepakatan tentang program nuklir Iran yang dicapai di Wina pada 14 Juli 2015 antara Iran dan P5 + 1 (lima anggota tetap Dewan Keaman Perserikatan Bangsa-Bangsa - China, Prancis, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, ditambah Jerman) bersama-sama dengan Uni Eropa.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)