Presiden Afrika Selatan: Gambar dari Palestina Kuak Memori Buruk Apartheid
Jum'at, 21 Mei 2021 - 03:01 WIB
Baca juga: Israel Hina Surat Al Fil Saat Bombardir Gaza, Umat Islam Dunia Marah
Pembahasan kemudian beralih ke berbagai tantangan yang dihadapi Afrika Selatan, termasuk Covid-19.
Baca juga: PM Israel Minta AS Waktu Dua Hari Lagi untuk Akhiri Serangan Gaza
"Kami sebagai orang Afrika Selatan sangat prihatin karena gambaran yang kami lihat tentang orang yang dilarang bergerak; tentang orang yang rumahnya dihancurkan; orang yang diusir dari rumah mereka sebelum mereka dibom; tentang tentara Israel yang menganiaya orang, semuanya membawa kembali kenangan buruk tentang sejarah kami sendiri, dan apartheid," tutur dia dengan raut muka sedih.
“Ketika orang Afrika Selatan melihat gambar-gambar itu, mereka tidak bisa tidak memihak Palestina. Dukungan negara kami untuk rakyat Palestina didasarkan pada prinsip-prinsip," tutur dia.
Ramaphosa menggemakan temuan kelompok hak asasi manusia terkemuka yang menyimpulkan bahwa Israel bersalah melakukan kejahatan apartheid yang dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sesuai hukum internasional.
Pembahasan kemudian beralih ke berbagai tantangan yang dihadapi Afrika Selatan, termasuk Covid-19.
Baca juga: PM Israel Minta AS Waktu Dua Hari Lagi untuk Akhiri Serangan Gaza
"Kami sebagai orang Afrika Selatan sangat prihatin karena gambaran yang kami lihat tentang orang yang dilarang bergerak; tentang orang yang rumahnya dihancurkan; orang yang diusir dari rumah mereka sebelum mereka dibom; tentang tentara Israel yang menganiaya orang, semuanya membawa kembali kenangan buruk tentang sejarah kami sendiri, dan apartheid," tutur dia dengan raut muka sedih.
“Ketika orang Afrika Selatan melihat gambar-gambar itu, mereka tidak bisa tidak memihak Palestina. Dukungan negara kami untuk rakyat Palestina didasarkan pada prinsip-prinsip," tutur dia.
Ramaphosa menggemakan temuan kelompok hak asasi manusia terkemuka yang menyimpulkan bahwa Israel bersalah melakukan kejahatan apartheid yang dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sesuai hukum internasional.
Lihat Juga :