Air France dan Airbus Diadili Atas Kecelakaan Maut di Samudra Atlantik 2009

Rabu, 12 Mei 2021 - 20:32 WIB
Kru penyelamat membutuhkan waktu dua tahun untuk menemukan lokasi jatuhnya pesawat, dengan bangkai pesawat tenggelam 3.900 meter ke dalam laut. Setelah penyelidikan dilakukan, sebuah laporan menyatakan bahwa kesalahan pilot dan peralatan pemantau kecepatan yang rusak menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Setelah rilis laporan tersebut, jaksa penuntut menuduh bahwa Air France secara tidak langsung bertanggung jawab atas insiden tersebut karena memberikan pelatihan yang tidak memadai tentang bagaimana pilot harus menanggapi jika ada kerusakan selama penerbangan, yang mengakibatkan reaksi yang salah dari pilot.

Baca juga: Dua Tahun Hiatus, Pesawat Raksasa Stratolaunch Lakukan Uji Terbang ke-2

Pengacara yang bekerja atas nama Airbus mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan untuk membawa perusahaan tersebut ke pengadilan. Air France sendiri tidak segera menanggapi.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!