Junta Militer Deklarasikan Pemerintah Bayangan Myanmar sebagai Kelompok Teroris

Minggu, 09 Mei 2021 - 22:16 WIB
Pada tengah pekan, NUG mengumumkan pembentukan apa yang disebut "kekuatan pertahanan rakyat" untuk melindungi warga sipil yang menghadapi kekerasan dari militer.

Semalam, televisi yang dikelola pemerintah mengumumkan bahwa NUG, kekuatan pertahanan rakyatnya, dan kelompok afiliasi yang dikenal sebagai Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) - kata Burma untuk parlemen - sekarang diklasifikasikan sebagai "organisasi teroris".

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mendukung aksi teroris, memberikan bantuan aksi teror yang mengancam keamanan masyarakat dari CRPH, NUG, dan PDF," bunyi siaran berita itu, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (9/5/2021).

Sebelumnya, junta telah menyatakan CRPH dan NUG sebagai "perkumpulan yang melanggar hukum", dan mengatakan bahwa berinteraksi dengan mereka sama dengan pengkhianatan tingkat tinggi. Baca juga: Bom Parsel Tewaskan 5 Orang Termasuk 3 Polisi Junta Myanmar yang Membelot

Tetapi penunjukan baru mereka sebagai "organisasi teroris" berarti siapa pun yang berbicara kepada mereka - termasuk jurnalis - dapat dikenakan dakwaan di bawah undang-undang anti-terorisme.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!