Iran Desak PBB Kutuk 'Kejahatan Perang' Israel di Yerusalem

Minggu, 09 Mei 2021 - 02:02 WIB
Bentrok terjadi antara polisi Israel dan warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem. Foto/REUTERS
TEHERAN - Iran mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk tindakan polisi Israel di kompleks masjid Al-Aqsa, Yerusalem timur, yang dianggap sebagai "kejahatan perang."

Lebih dari 200 orang terluka pada Jumat (7/5) malam ketika polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah warga Palestina di tempat tersuci ketiga umat Islam.

“Iran mengutuk serangan terhadap masjid Al-Aqsa oleh militer rezim penjajah Quds (Yerusalem)," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Saeed Khatibzadeh.





"Kejahatan perang ini sekali lagi membuktikan kepada dunia sifat kriminal dari rezim Zionis yang tidak sah," papar dia.



Dia menambahkan, “Iran menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga internasional terkait lainnya untuk bertindak sesuai kewajiban mereka yang pasti untuk menghadapi kejahatan perang ini."



Ketegangan di Yerusalem meningkat dalam beberapa pekan terakhir karena warga Palestina memprotes pembatasan akses Israel ke beberapa bagian Kota Tua selama bulan suci Ramadhan.

Ancaman penggusuran telah membayangi empat keluarga Palestina yang rumahnya diklaim oleh para pemukim Yahudi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (7/5) meminta Israel mengakhiri penggusuran paksa di Yerusalem timur yang dicaplok.

PBB memperingatkan tindakan Israel dapat dianggap sebagai "kejahatan perang."

Kerusuhan Jumat terjadi pada Hari Yerusalem yang merupakan solidaritas tahunan untuk Palestina yang diperingati oleh Iran dan sekutunya di sekitar wilayah tersebut.

Dalam pidatonya, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyebut, “Israel bukan negara, tapi basis teroris.”

Dia menekankan, "Memerangi rezim lalim ini adalah tugas semua orang."

Dukungan untuk perjuangan Palestina telah menjadi pilar kebijakan luar negeri Iran sejak revolusi Islam 1979. Iran dan sekutunya dianggap oleh Israel sebagai musuh terbesarnya.

Israel menduduki Yerusalem timur selama Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mencaploknya. Tindakan itu tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More