Bersitegang dengan AS, China Sahkan UU Anti Spionase Baru

Selasa, 27 April 2021 - 13:23 WIB
"Untuk kunjungan ke negara-negara yang telah dikategorikan berisiko tinggi dalam hal kegiatan mata-mata, kami akan mengevaluasi jika perjalanan itu diperlukan dan akan menyarankan agar tidak pergi jika tidak penting," kata anggota staf tersebut.

Menurut Global Times peraturan tersebut tidak merinci industri atau perusahaan mana yang akan masuk dalam daftar, tetapi disebutkan bahwa daftar tersebut akan disusun berdasarkan tingkat kerahasiaan yang melibatkan industri tersebut, tingkat keterlibatan asing dan apakah telah ada insiden sebelumnya yang membahayakan keamanan nasional.



Laporan itu mengatakan untuk menjalankan misi anti-spionase dan menghilangkan bahaya tersembunyi dari spionase asing, peraturan tersebut juga memberikan akses kepada organ keamanan nasional ke gedung, bahan internal, peralatan elektronik, fasilitas, atau komputer dan sistem informasi perusahaan yang terlibat.

"Otoritas keamanan negara China akan melakukan upaya lebih lanjut untuk mengatur dan memobilisasi semua kekuatan sosial untuk bersama-sama mencegah dan mengekang kegiatan spionase dan tindakan lain yang merugikan keamanan nasional untuk memperkuat perisai keamanan nasional," kata Xinhua.
(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More