Bersitegang dengan AS, China Sahkan UU Anti Spionase Baru

Selasa, 27 April 2021 - 13:23 WIB
loading...
Bersitegang dengan AS,...
China sahkan undang-undang anti spionase baru di tengah ketegangan dengan AS. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
BEIJING - China meningkatkan aktivitas anti spionase di tengah memburuknya hubungan dengan Amerika Serikat (AS) dan fokus pada keamanan nasional jelang peringatan penting Partai Komunis akhir tahun ini.

Kantor berita China, Xinhua, mengutip seorang pejabat senior di Kementerian Keamanan Negara melaporkan aturan baru memungkinkan otoritas keamanan China untuk menyusun daftar perusahaan dan organisasi yang dianggap rentan terhadap infiltrasi asing dan mengharuskan mereka untuk mengambil langkah-langkah keamanan.

"Spionase luar negeri dan badan intelijen serta pasukan musuh telah meningkatkan infiltrasi ke China, dan memperluas taktik mereka dalam mencuri rahasia dengan berbagai cara dan di lebih banyak bidang, yang menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan kepentingan nasional China," tulis Xinhua mengutip pejabat tersebut yang dinukil Bloomberg, Selasa (27/4/2021).



Aturan tersebut dikeluarkan di tengah hubungan yang semakin tegang antara China dan Barat, karena Washington berusaha untuk melawan pengaruh ekonomi dan keamanan Beijing yang meningkat. Kementerian Keamanan Negara yang kuat telah memainkan peran sentral dalam perjuangan itu, yang paling jelas dengan penahanan profil tinggi terhadap warga negara asing seperti warga Kanada Michael Kovrig dan Michael Spavor, yang sedang menunggu putusan setelah pengadilan mata-mata.

Secara terpisah surat kabar Global Times, mengutip seorang anggota staf tak dikenal yang bertanggung jawab atas urusan luar negeri di kantor pusat BUMN pusat di Beijing, melaporkan badan usaha milik China telah meningkatkan pengawasan kontraintelijen pada personel yang bepergian ke luar negeri setidaknya sejak 2019, surat kabar Global Times melaporkan secara terpisah pada Senin.

“Staf yang melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri, seperti negara-negara aliansi Five Eyes - AS, Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru - telah diberitahu untuk secara ketat melaporkan tujuan perjalanan, agenda, dan pertemuan mereka dengan personel asing, dan mereka harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung mereka sebelum aplikasi ditinjau oleh kantor pusat," kata orang tersebut sebagaimana dikutip.



Staf itu mengungkapkan perusahaan tersebut juga telah memperkuat pendidikan anti-mata-mata sebelum keberangkatan melalui seminar dan film pendek, di mana kasus-kasus pekerjaan intelijen asing diperlihatkan. Perusahaan telah mewajibkan staf yang terlibat dalam bidang sensitif atau mereka yang memegang file penting untuk meninggalkan perangkat mereka seperti ponsel, laptop, dan drive USB di rumah sebelum pergi ke luar negeri.

"Untuk kunjungan ke negara-negara yang telah dikategorikan berisiko tinggi dalam hal kegiatan mata-mata, kami akan mengevaluasi jika perjalanan itu diperlukan dan akan menyarankan agar tidak pergi jika tidak penting," kata anggota staf tersebut.

Menurut Global Times peraturan tersebut tidak merinci industri atau perusahaan mana yang akan masuk dalam daftar, tetapi disebutkan bahwa daftar tersebut akan disusun berdasarkan tingkat kerahasiaan yang melibatkan industri tersebut, tingkat keterlibatan asing dan apakah telah ada insiden sebelumnya yang membahayakan keamanan nasional.



Laporan itu mengatakan untuk menjalankan misi anti-spionase dan menghilangkan bahaya tersembunyi dari spionase asing, peraturan tersebut juga memberikan akses kepada organ keamanan nasional ke gedung, bahan internal, peralatan elektronik, fasilitas, atau komputer dan sistem informasi perusahaan yang terlibat.

"Otoritas keamanan negara China akan melakukan upaya lebih lanjut untuk mengatur dan memobilisasi semua kekuatan sosial untuk bersama-sama mencegah dan mengekang kegiatan spionase dan tindakan lain yang merugikan keamanan nasional untuk memperkuat perisai keamanan nasional," kata Xinhua.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)