Mejeng Telanjang Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ditangkap di Dubai
Senin, 05 April 2021 - 09:35 WIB
DUBAI - Pasukan polisi di Dubai , Uni Emirat Arab, menangkap sekelompok wanita yang difilmkan berpose telanjang di balkon sebuah gedung pada siang hari bolong.
Rekaman video yang diambil dari gedung sebelah menunjukkan lebih dari selusin wanita berada di balkon salah satu gedung pencakar langit sedang difilmkan oleh seorang pria.
Polisi Dubai mengatakan mereka menangkap sekelompok orang yang muncul dalam video tidak senonoh atas tuduhan pesta pora publik.
Video dan foto yang beredar di media sosial pada Sabtu malam lalu menunjukkan para wanita telanjang, berbaris di balkon saat difilmkan di lingkungan kelas atas Marina Dubai.
Surat kabar The National melaporkan ulah para wanita itu hanya aksi publisitas. Media yang terkait dengan pemerintah itu tidak merinci lebih lanjut, termasuk kewarganegaraan para wanita tersebut.
Pemandangan itu mengejutkan di Uni Emirat Arab, di mana perilaku asusila, seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin, telah membuat pihak yang bersangkutan masuk penjara.
Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video itu telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.
"Perilaku tidak dapat diterima seperti itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat," kata polisi dalam sebuah pernyataan, yang dikutip dari akun Twitter @DubaiPoliceHQ, Minggu (4/4/2021).
Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar USD1.820 karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya.
Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar menurut undang-undang negara.
Meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, UEA memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial.
Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.
Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain atau bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina.
Undang-undang di negara itu juga melarang segala sesuatu yang mencemarkan nama baik terhadap UEA dan ini bahkan dapat mencakup pelaporan artikel berita.
Rekaman video yang diambil dari gedung sebelah menunjukkan lebih dari selusin wanita berada di balkon salah satu gedung pencakar langit sedang difilmkan oleh seorang pria.
Polisi Dubai mengatakan mereka menangkap sekelompok orang yang muncul dalam video tidak senonoh atas tuduhan pesta pora publik.
Video dan foto yang beredar di media sosial pada Sabtu malam lalu menunjukkan para wanita telanjang, berbaris di balkon saat difilmkan di lingkungan kelas atas Marina Dubai.
Surat kabar The National melaporkan ulah para wanita itu hanya aksi publisitas. Media yang terkait dengan pemerintah itu tidak merinci lebih lanjut, termasuk kewarganegaraan para wanita tersebut.
Pemandangan itu mengejutkan di Uni Emirat Arab, di mana perilaku asusila, seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin, telah membuat pihak yang bersangkutan masuk penjara.
Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video itu telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.
"Perilaku tidak dapat diterima seperti itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat," kata polisi dalam sebuah pernyataan, yang dikutip dari akun Twitter @DubaiPoliceHQ, Minggu (4/4/2021).
Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar USD1.820 karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya.
Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar menurut undang-undang negara.
Meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, UEA memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial.
Orang-orang telah dipenjara karena komentar dan video online mereka.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.
Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain atau bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina.
Undang-undang di negara itu juga melarang segala sesuatu yang mencemarkan nama baik terhadap UEA dan ini bahkan dapat mencakup pelaporan artikel berita.
(min)
tulis komentar anda