OPM Bakal Dinyatakan Teroris, Benny Wenda: Indonesia yang Teroris

Kamis, 25 Maret 2021 - 07:49 WIB


Benny Wenda, yang saat ini tinggal di Inggris setelah mendapat suaka, menjabarakan bahwa di bawah konvensi internasional tentang hak asasi manusia, pihaknya memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.

"Yang menurut penelitian legal berulang kali telah dilanggar dengan take-over oleh Indonesia dan Act of No Choice 1969 yang curang. Di bawah Deklarasi PBB 1960 tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial, kami memiliki hak untuk menentukan status politik kami sendiri yang bebas dari pemerintahan kolonial. Bahkan Pembukaan Konstitusi Indonesia mengakui bahwa, 'Kemerdekaan adalah hak alamiah setiap bangsa [dan] kolonialisme harus dihapuskan di dunia ini karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan'," sambung Wenda merujuk pada pembukaan UUD 1945.

Lebih lanjut pentolan ULMWP yang pernah dipenjara di Indonesia ini menjelaskan pihak mana yang sebenarnya teroris. "Indonesia ingin menggambarkan kami sebagai 'teroris'. Terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil untuk mengintimidasi penduduk untuk tujuan politik. Inilah yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia terhadap rakyat saya selama 60 tahun," katanya.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More