Respon Pemutusan Hubungan Diplomatik, Malaysia Minta Diplomat Korut Tinggalkan Kuala Lumpur
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:28 WIB
PUTRA JAYA - Pemerintah Malaysia menanggapi dengan keras keputusan Korea Utara (Korut) untuk memutus hubungan diplomatik dengan mereka. Malaysia mengatakan, sebagai respon atas hal itu, mereka akan "mengusir" diplomatik Korut yang ada di Malaysia.
Korut memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan tinggi di Malaysia memutuskan seorang pria Korut dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa mereka berhak untuk menanggapi keputusan Korut untuk melindungi kedaulatan dan untuk melindungi kepentingan nasional.
Malaysia percaya bahwa sikap mereka atas perkembangan yang tidak menguntungkan ini akan sepenuhnya dihargai dan dipahami oleh teman dan mitra yang berkomitmen pada prinsip keadilan, supremasi hukum, serta hidup berdampingan secara damai di antara bangsa-bangsa.
"Pemerintah Malaysia kini terdorong oleh keputusan Korut untuk menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang yang telah ditangguhkan operasinya sejak 2017," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Jumat (19/3/2021).
"Pada saat yang sama, pemerintah akan mengeluarkan perintah untuk semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam sejak hari ini," tukasnya.
Korut memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan tinggi di Malaysia memutuskan seorang pria Korut dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa mereka berhak untuk menanggapi keputusan Korut untuk melindungi kedaulatan dan untuk melindungi kepentingan nasional.
Malaysia percaya bahwa sikap mereka atas perkembangan yang tidak menguntungkan ini akan sepenuhnya dihargai dan dipahami oleh teman dan mitra yang berkomitmen pada prinsip keadilan, supremasi hukum, serta hidup berdampingan secara damai di antara bangsa-bangsa.
"Pemerintah Malaysia kini terdorong oleh keputusan Korut untuk menutup Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang yang telah ditangguhkan operasinya sejak 2017," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Jumat (19/3/2021).
"Pada saat yang sama, pemerintah akan mengeluarkan perintah untuk semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam sejak hari ini," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda