Korut Bersiap Putuskan Hubungan dengan Malaysia, Sebut Malaysia Jahat
Jum'at, 19 Maret 2021 - 07:50 WIB
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut)bersiap untukmemutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia . Musababnya, pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan KCNA, Jumat (19/3/2021), memperingatkan Washington akan "membayar harga".
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
"Ekstradisi sebagai tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia, yang telah menawarkan warga negara kami sebagai korban dari tindakan bermusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui," kata Kementerian Luar Negeri Korut.
"Tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," lanjut kementerian itu.
Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara mulai rusak setelah kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX, yang oleh PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.
“Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS—manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini—bahwa mereka juga akan diminta untuk membayar harga yang harus dibayar," tulis KCNA dalam laporannya yang dikutip Reuters.
Kemarin, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan KCNA, Jumat (19/3/2021), memperingatkan Washington akan "membayar harga".
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
"Ekstradisi sebagai tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia, yang telah menawarkan warga negara kami sebagai korban dari tindakan bermusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui," kata Kementerian Luar Negeri Korut.
"Tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," lanjut kementerian itu.
Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara mulai rusak setelah kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX, yang oleh PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.
“Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS—manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini—bahwa mereka juga akan diminta untuk membayar harga yang harus dibayar," tulis KCNA dalam laporannya yang dikutip Reuters.
Kemarin, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda