Pasukan Israel Menangkap Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri
Kamis, 11 Maret 2021 - 02:02 WIB
Rezim Zionis mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Selama bertahun-tahun, beribadah di Masjid Al-Aqsa terbatas bagi penduduk Yerusalem Timur dan kota-kota Arab yang diduduki Israel.
Kompleks masjid meliputi area seluas 36 hektar dan merupakan tempat suci umat Islam ketiga setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Meskipun demikian, Masjid Al-Aqsa sering diserbu pemukim Yahudi dan polisi ilegal Israel, biasanya dari gerbang yang mengarah dari Buraq Wall Square.
Aksi sepihak oleh Israel itu tak pernah mendapat sanksi dari dunia internasional.
Selama bertahun-tahun, beribadah di Masjid Al-Aqsa terbatas bagi penduduk Yerusalem Timur dan kota-kota Arab yang diduduki Israel.
Kompleks masjid meliputi area seluas 36 hektar dan merupakan tempat suci umat Islam ketiga setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Meskipun demikian, Masjid Al-Aqsa sering diserbu pemukim Yahudi dan polisi ilegal Israel, biasanya dari gerbang yang mengarah dari Buraq Wall Square.
Aksi sepihak oleh Israel itu tak pernah mendapat sanksi dari dunia internasional.
(sya)
tulis komentar anda