Pengadilan Malaysia Putuskan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah
Rabu, 10 Maret 2021 - 21:48 WIB
CD tersebut berjudul “Cara Hidup Dalam Kerajaan Allah”, “Hidup Benar Dalam Kerajaan Allah” dan “Ibadah Yang Benar Dalam Kerajaan Allah (Ibadah Yang Benar Dalam Kerajaan Tuhan)".
Setelah penyitaan, Jill Ireland mengajukan peninjauan yudisial terhadap Kemenenterian Dalam Negeri dan pemerintah Malaysia. Dia juga meminta pengakuan resmi atas hak konstitusionalnya untuk menjalankan agamanya dan non-diskriminasi berdasarkan artikel yang relevan dari Konstitusi Malaysia.
Pengadilan Tinggi memutuskan pada tahun 2014 bahwa Kementerian Dalam Negeri salah denganmenyita CD dan memerintahkannya untuk dikembalikan ke Jill Ireland.
Pada 2015, Pengadilan Banding mengirim kedua masalah konstitusional tersebut kembali ke Pengadilan Tinggi untuk disidangkan. Kasus tersebut disidangkan oleh Pengadilan Tinggi pada tahun 2017 tetapi pengumuman keputusan tersebut ditangguhkan beberapa kali hingga, akhirnya dibacakan hari ini.
Dalam putusanya, hakim juga mencatat bahwa komunitas Kristen di Sabah dan Sarawak telah menggunakan "Allah" selama beberapa generasi dalam mengamalkan iman mereka.
Setelah penyitaan, Jill Ireland mengajukan peninjauan yudisial terhadap Kemenenterian Dalam Negeri dan pemerintah Malaysia. Dia juga meminta pengakuan resmi atas hak konstitusionalnya untuk menjalankan agamanya dan non-diskriminasi berdasarkan artikel yang relevan dari Konstitusi Malaysia.
Pengadilan Tinggi memutuskan pada tahun 2014 bahwa Kementerian Dalam Negeri salah denganmenyita CD dan memerintahkannya untuk dikembalikan ke Jill Ireland.
Pada 2015, Pengadilan Banding mengirim kedua masalah konstitusional tersebut kembali ke Pengadilan Tinggi untuk disidangkan. Kasus tersebut disidangkan oleh Pengadilan Tinggi pada tahun 2017 tetapi pengumuman keputusan tersebut ditangguhkan beberapa kali hingga, akhirnya dibacakan hari ini.
Dalam putusanya, hakim juga mencatat bahwa komunitas Kristen di Sabah dan Sarawak telah menggunakan "Allah" selama beberapa generasi dalam mengamalkan iman mereka.
Lihat Juga :