Siksa Kucing Sampai Mati Sambil Telanjang, Wanita Ini Dipenjara 5,5 Tahun

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:08 WIB


Dia dihukum penjara selama lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah memproduksi, memiliki dan mendistribusikan pornografi dan kekejaman terhadap hewan.

Pengadilan Distrik Volnyansky menyatakan bahwa seorang pria yang terlibat dalam produksi video-video itu dipenjara selama empat tahun sebagai kaki tangan Christina.

Selain dihukum penjara, keduanya dilarang menjual atau mendistribusikan foto atau video selama tiga tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More