Siksa Kucing Sampai Mati Sambil Telanjang, Wanita Ini Dipenjara 5,5 Tahun
Selasa, 09 Maret 2021 - 15:08 WIB
Dia dihukum penjara selama lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah memproduksi, memiliki dan mendistribusikan pornografi dan kekejaman terhadap hewan.
Pengadilan Distrik Volnyansky menyatakan bahwa seorang pria yang terlibat dalam produksi video-video itu dipenjara selama empat tahun sebagai kaki tangan Christina.
Selain dihukum penjara, keduanya dilarang menjual atau mendistribusikan foto atau video selama tiga tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda