Sarkozy Gugat Prancis di Pengadilan Eropa, Yakin Dirinya Tak Bersalah
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:53 WIB
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Foto/REUTERS
PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy siap pergi ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa untuk membuktikan dia tidak bersalah.
Ini menjadi reaksi publik pertamanya setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara pada Senin (1/3).
Pengadilan menemukan Sarkozy, 66, mencoba menyuap seorang hakim dan memanfaatkan pengaruhnya setelah meninggalkan jabatannya dengan imbalan informasi orang dalam tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya pada 2007. Sarkozy mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca juga: Mantan Presiden Prancis Sarkozy Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi
Ini menjadi reaksi publik pertamanya setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara pada Senin (1/3).
Pengadilan menemukan Sarkozy, 66, mencoba menyuap seorang hakim dan memanfaatkan pengaruhnya setelah meninggalkan jabatannya dengan imbalan informasi orang dalam tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya pada 2007. Sarkozy mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca juga: Mantan Presiden Prancis Sarkozy Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi
Lihat Juga :