Sarkozy Gugat Prancis di Pengadilan Eropa, Yakin Dirinya Tak Bersalah
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:53 WIB
PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy siap pergi ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa untuk membuktikan dia tidak bersalah.
Ini menjadi reaksi publik pertamanya setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara pada Senin (1/3).
Pengadilan menemukan Sarkozy, 66, mencoba menyuap seorang hakim dan memanfaatkan pengaruhnya setelah meninggalkan jabatannya dengan imbalan informasi orang dalam tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya pada 2007. Sarkozy mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Sarkozy pada Selasa (2/3) memprotes ketidakbersalahannya. Dia menganggap dirinya korban ketidakadilan yang mendalam dan keputusan itu dipenuhi inkonsistensi serta ketidakberpihakan politik dari beberapa hakim investigasi terbuka untuk dipertanyakan.
Lihat infografis: Bukan F-35, Jet Tempur NGAD Disiapkan untuk Kalahkan China
“Saya mengajukan banding atas keputusan tersebut, mungkin saya harus melanjutkan perjuangan ini hingga ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa,” tegas Sarkozy kepada surat kabar Le Figaro.
“Itu akan menyakitkan bagi saya untuk membuat negara saya sendiri dikutuk, tetapi saya siap melakukannya karena itu akan menjadi harga demokrasi,” ujar dia.
Sarkozy adalah tokoh konservatif yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Ini menjadi reaksi publik pertamanya setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara pada Senin (1/3).
Pengadilan menemukan Sarkozy, 66, mencoba menyuap seorang hakim dan memanfaatkan pengaruhnya setelah meninggalkan jabatannya dengan imbalan informasi orang dalam tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya pada 2007. Sarkozy mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Sarkozy pada Selasa (2/3) memprotes ketidakbersalahannya. Dia menganggap dirinya korban ketidakadilan yang mendalam dan keputusan itu dipenuhi inkonsistensi serta ketidakberpihakan politik dari beberapa hakim investigasi terbuka untuk dipertanyakan.
Lihat infografis: Bukan F-35, Jet Tempur NGAD Disiapkan untuk Kalahkan China
“Saya mengajukan banding atas keputusan tersebut, mungkin saya harus melanjutkan perjuangan ini hingga ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa,” tegas Sarkozy kepada surat kabar Le Figaro.
“Itu akan menyakitkan bagi saya untuk membuat negara saya sendiri dikutuk, tetapi saya siap melakukannya karena itu akan menjadi harga demokrasi,” ujar dia.
Sarkozy adalah tokoh konservatif yang memimpin Prancis dari 2007 hingga 2012. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
tulis komentar anda