Myanmar Akan Bebaskan 25.000 Tahanan di Tengah Pandemi Corona

Sabtu, 18 April 2020 - 01:30 WIB
Negara itu berada di bawah penguncian nasional (lockdown) dan ada tekanan yang tumbuh untuk membebaskan narapidana dari apa yang oleh Human Rights Watch (HRW) disebut sebagai penjara yang "penuh sesak dan tidak bersih".

"Untuk menandai Tahun Baru Myanmar, dengan alasn menghormati kemanusiaan dan kedamaian dalam pikiran rakyat, presiden memaafkan 24.896 tahanan dari berbagai penjara," bunyi pernyataan dari kantor presiden seperti dikutip dari AFP, Sabtu (18/4/2020).

Pernyataan itu menambahkan bahwa 87 orang asing termasuk dalam amnesti yang akan dideportasi.

Pembebasan akan segera dimulai, seorang perwira senior departemen penjara di ibukota Myanmar Naypyidaw mengatakan kepada AFP tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

"Kami mengharapkan para tahanan politik negara itu akan dimasukkan dalam pembebasan," kata Bo Kyi, salah satu pendiri Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!