Capres AS Ini Namanya Spongebob, Bakal Dipenjara Jika Namanya Palsu

Sabtu, 27 Februari 2021 - 07:55 WIB
Surat itu, tentu saja, sepenuhnya nyata, karena FEC memverifikasi kepada Sputniknews, yang dilansir Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Armenia Terancam Kudeta Militer, Jet Tempur Berdengung di Ibu Kota

Petugas layanan pers FEC, Judith Ingram, mengatakan kepada Sputniknews bahwa agensi sudah jauh hari mengeluarkan peringatan tentang risiko hukum bagi orang iseng mendaftarkan diri sebagai kandidat capres.

FEC sudah mulai mengirimkan surat pada tahun 2017 kepada para pendaftar dengan nama aneh. Penerima surat memiliki waktu 35 hari untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan mereka. Jika mereka gagal melakukannya, mereka dapat menghadapi dakwaan yang akan mengakibatkan denda yang cukup besar dan dapat menjebloskan mereka ke penjara hingga lima tahun–atau bahkan delapan tahun, jika pelanggaran tersebut melibatkan terorisme internasional atau domestik.

Aturan itu dirancang setelah pemilu 2016 di mana lebih dari 1.850 kandidat lelucon muncul, beberapa di antaranya mendapatkan hasil yang tidak signifikan dalam jajak pendapat, seperti Deez Nuts, yang memperoleh jajak pendapat setinggi 9 persen di beberapa pemilihan pendahuluan awal.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!