Diprotes Keras, Pengadilan Malaysia Setop Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:16 WIB
Truk imigrasi membawa para pencari suaka dari Myanmar untuk dideportasi di Lumut, Malaysia, 23 Februari 2021. Foto/REUTERS
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 warga negara Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali ke tanah air mereka pada Selasa (23/2).

Keputusan pengadilan ini muncul setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan petisi yang mengatakan deportasi dapat membahayakan nyawa mereka.



Sebanyak 1.200 tahanan akan pergi pada Selasa (23/2) sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim militer Myanmar.

Baca juga: Kapal Myanmar Tiba di Malaysia untuk Jemput Para Pencari Suaka

Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari hingga memicu protes para aktivis pro-demokrasi.

Lihat infografis: Kekuatan Kendaraan Lapis Baja Arab Saudi Terbesar Kelima di Dunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!