Para Tokoh ASEAN Kecam Kudeta Militer di Myanmar
Selasa, 16 Februari 2021 - 11:57 WIB
Kudeta tidak hanya akan mengguncang kawasan itu, tetapi juga menjadi katalisator yang memungkinkan militer bertindak tanpa kendali untuk menimpa rakyat Myanmar dengan malaise kediktatoran yang tidak dapat diterima.
Karena itu, para tokoh menyerukan hal-hal berikut ini. “Militer Myanmar untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang,” papar pernyataan itu.
“Militer Myanmar untuk menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses demokrasi, mengadakan dialog yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan di Myanmar untuk menerobos kebuntuan, dan bekerja menuju rekonsiliasi dan pengembalian Myanmar ke pemerintahan sipil sesuai dengan semangat, kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar,” ungkap seruan mereka .
“Militer Myanmar untuk menghormati hak asasi rakyat Myanmar dan menahan diri dari penggunaan kekerasan apa pun terhadap pertemuan damai,” papar pernyataan para tokoh itu.
Para tokoh juga mendesak militer Myanmar melindungi suara-suara rakyat yang menyerukan Myanmar yang sepenuhnya demokratis dalam perwujudan semangat dan prinsip-prinsip Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.
“AICHR untuk menjalankan mandat perlindungannya untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar. ASEAN untuk mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi di Myanmar dan untuk mengusulkan solusi yang mungkin untuk krisis tersebut,” papar pernyataan mereka.
Pernyataan itu ditandatangani oleh Sriprapha Petcharamesree, mantan Perwakilan Thailand untuk AICHR; Seree Nonthasoot, mantan Perwakilan Thailand untuk AICHR; Edmund Bon Tai Soon, mantan Perwakilan Malaysia untuk AICHR; Dinna Prapto Raharja, mantan Perwakilan Indonesia ke AICHR; Rafendi Djamin, mantan Perwakilan Indonesia di AICHR; Barry Desker, mantan Perwakilan Singapura di AICHR; Muhammad Shafee Abdullah, mantan Perwakilan Malaysia di AICHR; Loretta Ann P Rosales, mantan Perwakilan Filipina untuk AICHR.
“Myanmar sebagai negara demokrasi di masa depan adalah kenyataan yang tak terhindarkan. Sejarah perjuangan untuk menyuarakan pendapat politik yang beragam di Myanmar dan bagaimana rakyat mereka berbicara melalui pemilu adalah pedoman kita untuk tidak menganggap gejolak sosial dan kudeta militer Myanmar saat ini sebagai masalah internal,” ujar Dinna Prapto Raharja, Perwakilan Indonesia untuk Komisi Antar Pemerintah ASEAN tentang Hak Asasi Manusia 2016-2018.
Dinna menambahkan, “Saatnya di sini untuk memajukan solidaritas di antara negara-negara demokrasi, bukan melalui sanksi dan tekanan tetapi melalui penjangkauan kepada para aktivis demokrat dan masyarakat sipil.”
Menurut Dinna, Indonesia sebagai negara demokrasi dan salah satu pelopor yang memprakarsai penanaman prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di dalam ASEAN harus memimpin dalam menciptakan lingkungan kawasan yang kondusif bagi tumbuhnya demokrasi bayi di Myanmar.
Karena itu, para tokoh menyerukan hal-hal berikut ini. “Militer Myanmar untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang,” papar pernyataan itu.
“Militer Myanmar untuk menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses demokrasi, mengadakan dialog yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan di Myanmar untuk menerobos kebuntuan, dan bekerja menuju rekonsiliasi dan pengembalian Myanmar ke pemerintahan sipil sesuai dengan semangat, kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar,” ungkap seruan mereka .
“Militer Myanmar untuk menghormati hak asasi rakyat Myanmar dan menahan diri dari penggunaan kekerasan apa pun terhadap pertemuan damai,” papar pernyataan para tokoh itu.
Para tokoh juga mendesak militer Myanmar melindungi suara-suara rakyat yang menyerukan Myanmar yang sepenuhnya demokratis dalam perwujudan semangat dan prinsip-prinsip Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.
“AICHR untuk menjalankan mandat perlindungannya untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar. ASEAN untuk mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi di Myanmar dan untuk mengusulkan solusi yang mungkin untuk krisis tersebut,” papar pernyataan mereka.
Pernyataan itu ditandatangani oleh Sriprapha Petcharamesree, mantan Perwakilan Thailand untuk AICHR; Seree Nonthasoot, mantan Perwakilan Thailand untuk AICHR; Edmund Bon Tai Soon, mantan Perwakilan Malaysia untuk AICHR; Dinna Prapto Raharja, mantan Perwakilan Indonesia ke AICHR; Rafendi Djamin, mantan Perwakilan Indonesia di AICHR; Barry Desker, mantan Perwakilan Singapura di AICHR; Muhammad Shafee Abdullah, mantan Perwakilan Malaysia di AICHR; Loretta Ann P Rosales, mantan Perwakilan Filipina untuk AICHR.
“Myanmar sebagai negara demokrasi di masa depan adalah kenyataan yang tak terhindarkan. Sejarah perjuangan untuk menyuarakan pendapat politik yang beragam di Myanmar dan bagaimana rakyat mereka berbicara melalui pemilu adalah pedoman kita untuk tidak menganggap gejolak sosial dan kudeta militer Myanmar saat ini sebagai masalah internal,” ujar Dinna Prapto Raharja, Perwakilan Indonesia untuk Komisi Antar Pemerintah ASEAN tentang Hak Asasi Manusia 2016-2018.
Dinna menambahkan, “Saatnya di sini untuk memajukan solidaritas di antara negara-negara demokrasi, bukan melalui sanksi dan tekanan tetapi melalui penjangkauan kepada para aktivis demokrat dan masyarakat sipil.”
Menurut Dinna, Indonesia sebagai negara demokrasi dan salah satu pelopor yang memprakarsai penanaman prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di dalam ASEAN harus memimpin dalam menciptakan lingkungan kawasan yang kondusif bagi tumbuhnya demokrasi bayi di Myanmar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda