Resolusi Dewan HAM PBB: Bebaskan Aung San Suu Kyi

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:00 WIB
Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi. Foto/Reuters
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB memintajunta militer Myanmar untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan pejabat lainnya. Mereka juga meminta junta militer Myanmar untuk menahan diri menggunakan kekerasan terhadap demonstran yang memprotes kudeta militer.

Forum Jenewa yang beranggotakan 47 orang mengadopsi resolusi yang dibawa oleh Inggris dan Uni Eropa (UE) dengan suara bulat tanpa pemungutan suara, meskipun Rusia dan China kemudian mengatakan bahwa mereka "memisahkan" diri mereka dari konsensus.

Inggris dan UE menyerukan pembebasan pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, dan agar pengawas PBB diizinkan untuk berkunjung.

“Dengan resolusi ini kami ingin mengirimkan sinyal yang kuat kepada rakyat Myanmar: perlindungan hak asasi mereka penting bagi kami,” kata Duta Besar Austria Elisabeth Tichy-Fisslberger atas nama UE seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (13/2/2021).



Resolusi itu diadopsi setelah penyelidik HAM PBB untuk Myanmar mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan menjatuhkan sanksi hukuman, embargo senjata dan larangan perjalanan sebagai respon atas kudeta.

Pelapor khusus PBB, Thomas Andrews mengatakan, ada laporan yang berkembang dan bukti foto bahwa pasukan keamanan Myanmar telah menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa sejak merebut kekuasaan hampir dua minggu lalu.



“Resolusi Dewan Keamanan yang menangani situasi serupa telah mengamanatkan sanksi, embargo senjata, dan larangan perjalanan, dan menyerukan tindakan yudisial di Pengadilan Kriminal Internasional atau pengadilan ad hoc,” katanya kepada Dewan HAM PBB .

“Semua opsi ini harus ada di meja,” imbuhnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More