Puluhan Jamaah Tabligh Indonesia Tersangkut Masalah Hukum di India

Minggu, 12 April 2020 - 22:40 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, ada puluhan jamaah tabligh asal Indonesia yang tersangkut masalah hukum di India.
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, ada puluhan jamaah tabligh asal Indonesia yang tersangkut masalah hukum di India. Kasus terbanyak terdapat di New Delhi.

"Dapat kami sampaikan saat ini terdapat 44 yang memiliki perkara hukum. 34 diantaranya ada di New Delhi dan 10 ada di Mumbai," kata Judha saat menggelar konferensi pers virtual pada Kamis (9/4/2020).



"KBRI New Delhi telah meminta pengacara dari KBRI untuk melakukan pendampingan dan juga memberikan nasihat hukum. Kita juga menjalin komunikasi dengan jamaah tabligh, organisasi jamaah tabligh di India terkait dengan proses hukum ini," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Judha juga memberikan pembaruan mengenai jamaah tabligh Indonesia yang saat ini tertahan akibat kebijakan lockdown di sejumlah negara. Judha menuturkan, berdasarkan data terakhir ada sekitar 984 jamaah tabligh asal Indonesia di India, yang tersebar di sembilan negara bagian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!