Arab Saudi Cegah Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Termasuk Indonesia

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:13 WIB
Arab Saudi mulai menerapkan kebijakan pencegahan masuk pada Rabu (3/2). Foto/saudi gazette
RIYADH - Arab Saudi mencegah masuk ke Kerajaan untuk non-warga negara atau warga asing, termasuk diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka, dari 20 negara untuk memerangi pandemi virus corona.

Kebijakan ini diumumkan oleh kantor berita Saudi, SPA, mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi.

Menurut sumber tersebut, negara-negara berikut ada dalam daftar pencegahan masuk tersebut, yakni Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.





Langkah tersebut mulai berlaku pada pukul 9 malam pada Rabu (3/2) waktu setempat.



Kebijakan ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan untuk mencegah penyebaran virus corona yang belum terkendali.

Lihat video: Rekam Kudeta Militer Pakai Musik Bang Jago, Dapat Senyum Kepala Polisi

"Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan," ungkap sumber itu.

"Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan," papar sumber itu.

Hingga saat ini pandemi virus corona masih belum terkendali di penjuru dunia meskipun vaksinasi telah mulai dilakukan di berbagai negara.

Arab Saudi telah beberapa kali menerapkan pencegahan masuk bagi beberapa negara yang dianggap masih mengalami pandemi virus corona yang mengkhawatirkan.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More