Indonesia Tahan Perempuan Inggris yang Masuk Daftar Tersangka Teror Global
Rabu, 03 Februari 2021 - 04:02 WIB
JAKARTA - Pihak berwenang Indonesia menahan seorang perempuan Inggris yang masuk dalam daftar tersangka teror global. Perempuan itu akan dideportasi karena pelanggaran visa.
Perempuan tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar. Dia merupakan seorang mualaf kelahiran Manchester yang pernah menikah dengan seorang "jihadis" Indonesia yang sekarang sudah meninggal. Meski masuk dalam daftar tersangka teror global, Sailar tidak dituduh melakukan pelanggaran terorisme oleh pihak berwenang Indonesia.
Tapi dia dan almarhum suaminya ada dalam daftar tersangka ekstremis dalam dan luar negeri, termasuk seorang warga Prancis yang muncul dalam video pemenggalan kepala oleh kelompok ISIS dan seorang lagi yang dekat dengan dua bersaudara yang membantai para staf majalah satire Prancis; Charlie Hebdo.
Baca Juga: Festival Film Digelar di Pulau Terpencil, Hanya Ditonton Satu Orang
Sailar, 47, dan putranya yang berusia 10 tahun di Indonesia, ditahan di Jakarta setelah mereka ditangkap tahun 2020 lalu. Menurut pengacaranya, Farid Ghozali, dia ditangkap atas tuduhan dia tidak memiliki dokumen untuk tetap tinggal di negara ini.
"Dia dimasukkan (dalam tahanan) sambil menunggu kepulangannya yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata juru bicara Direktorat Imigrasi Indonesia Ahmad Nursaleh kepada AFP, yang dilansir Rabu (3/2/2021).
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menolak berkomentar dan tidak jelas kapan deportasi itu akan dilakukan.
Baca Juga: Kisah Shamil Musaev, si Pembunuh Senyap Yang Tak Terkalahkan
Dokumen polisi tidak mengatakan mengapa Sailar terdaftar bersama dengan sekitar 400 tersangka teror lainnya, termasuk almarhum suaminya yang terbunuh di Suriah pada 2015.
Menurut sumber yang mengetahui kasus ini, ulama Abu Bakar Ba'asyir yang menikahkan pasangan tersebut. Ba'asyir sendiri telah bebas dari penjara baru-baru ini.
Masih menurut sumber tersebut, Sailar menjalankan badan amal yang dinamai almarhum suaminya, yang mengirimkan bantuan untuk wanita dan anak-anak di Suriah yang dilanda konflik.
Ghozali dan seorang sumber mengatakan dia tiba di Indonesia pada tahun 2005 sebagai relawan medis untuk yayasan kemanusiaan berbasis Kristen yang membantu para korban bencana alam.
Baca Juga: Kiamat Sudah Dekat, Tanda-Tanda yang Disebut Rasulullah Terus Bermunculan
Sailar lahir di Manchester pada 20 Februari 1973 dan memegang paspor Inggris. Dia memiliki setidaknya dua alias.
Pasukan anti-teror Indonesia memeriksa Sailar tetapi tidak ada dakwaan yang diajukan. "Jadi kami sekarang fokus ke urusan keimigrasian," kata pengacaranya, seraya menambahkan Sailar ingin tetap di Indonesia.
Perempuan tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar. Dia merupakan seorang mualaf kelahiran Manchester yang pernah menikah dengan seorang "jihadis" Indonesia yang sekarang sudah meninggal. Meski masuk dalam daftar tersangka teror global, Sailar tidak dituduh melakukan pelanggaran terorisme oleh pihak berwenang Indonesia.
Tapi dia dan almarhum suaminya ada dalam daftar tersangka ekstremis dalam dan luar negeri, termasuk seorang warga Prancis yang muncul dalam video pemenggalan kepala oleh kelompok ISIS dan seorang lagi yang dekat dengan dua bersaudara yang membantai para staf majalah satire Prancis; Charlie Hebdo.
Baca Juga: Festival Film Digelar di Pulau Terpencil, Hanya Ditonton Satu Orang
Sailar, 47, dan putranya yang berusia 10 tahun di Indonesia, ditahan di Jakarta setelah mereka ditangkap tahun 2020 lalu. Menurut pengacaranya, Farid Ghozali, dia ditangkap atas tuduhan dia tidak memiliki dokumen untuk tetap tinggal di negara ini.
"Dia dimasukkan (dalam tahanan) sambil menunggu kepulangannya yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata juru bicara Direktorat Imigrasi Indonesia Ahmad Nursaleh kepada AFP, yang dilansir Rabu (3/2/2021).
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menolak berkomentar dan tidak jelas kapan deportasi itu akan dilakukan.
Baca Juga: Kisah Shamil Musaev, si Pembunuh Senyap Yang Tak Terkalahkan
Dokumen polisi tidak mengatakan mengapa Sailar terdaftar bersama dengan sekitar 400 tersangka teror lainnya, termasuk almarhum suaminya yang terbunuh di Suriah pada 2015.
Menurut sumber yang mengetahui kasus ini, ulama Abu Bakar Ba'asyir yang menikahkan pasangan tersebut. Ba'asyir sendiri telah bebas dari penjara baru-baru ini.
Masih menurut sumber tersebut, Sailar menjalankan badan amal yang dinamai almarhum suaminya, yang mengirimkan bantuan untuk wanita dan anak-anak di Suriah yang dilanda konflik.
Ghozali dan seorang sumber mengatakan dia tiba di Indonesia pada tahun 2005 sebagai relawan medis untuk yayasan kemanusiaan berbasis Kristen yang membantu para korban bencana alam.
Baca Juga: Kiamat Sudah Dekat, Tanda-Tanda yang Disebut Rasulullah Terus Bermunculan
Sailar lahir di Manchester pada 20 Februari 1973 dan memegang paspor Inggris. Dia memiliki setidaknya dua alias.
Pasukan anti-teror Indonesia memeriksa Sailar tetapi tidak ada dakwaan yang diajukan. "Jadi kami sekarang fokus ke urusan keimigrasian," kata pengacaranya, seraya menambahkan Sailar ingin tetap di Indonesia.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda