Dihukum Penjara 1.075 Tahun, Harun Yahya Menolak Dikaitkan dengan Gerakan Gulen

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:15 WIB
Adnan Oktar alias Harun Yahya, ustad selebriti dan penulis Islam, dihukum penjara 1.075 tahun atas berbagai tuduhan kejahatan. Foto/DHA
ISTANBUL - Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara oleh pengadilan di Turki atas serangkaian tuduhan tindakan kejahatan. Salah satunya, dia dituduh membantu kelompok Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding mendalangi kudeta yang gagal terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan pada tahun 2016.

Penulis dan penceramah kontroversial itu ditangkap polisi Istanbul 2018 silam dan hukuman dijatuhkan pengadilanpada Senin lalu.



Baca juga: Turki Menghukum Ustad Selebriti Harun Yahya 1.075 Penjara

Melansir laporan Firstpost.com, Harun Yahya menolak tuduhan memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen. Dia bahkan menyatakan dukungan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!