Turki Menghukum Ustad Selebriti Harun Yahya 1.075 Tahun Penjara

Selasa, 12 Januari 2021 - 08:12 WIB
loading...
Turki Menghukum Ustad...
Adnan Oktar alias Harun Yahya, ustad selebriti dan penulis Islam, dihukum penjara 1.075 tahun atas berbagai tuduhan kejahatan. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Pengadilan Turki pada hari Senin menjatuhkan hukuman 1.075 penjara terhadap Adnan Oktar alias Harun Yahya. Oktar yang dikenal sebagai ustad selebriti dan penulis ini dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan kejahatan termasuk membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan, dan pelecehan seksual.

Oktar sebelumnya menjalankan saluran televisinya sendiri, A9, di mana dia menjadi pembawa acara bincang-bincang tentang nilai-nilai Islam. Pada satu kesempatan dia disiarkan menari dengan perempuan muda yang dia sebut "anak kucing" dan bernyanyi dengan pria muda yang dia juluki "singa".

Polisi Istanbul menangkap Oktar pada Juli 2018. Dia bersama 77 orang lainnya kemudian ditahan.

Mengutip kantor berita Anadolu, Selasa (12/1/2021), Oktar dan 13 anggota berpangkat tinggi lainnya dari kelompoknya secara total dijatuhi hukuman 9.803 tahun lebih enam bulan penjara. (Baca: Massa Pro-Trump Rencanakan Pemberontakan Besar-besaran Jelang Pelantikan Biden )

Oktar sendiri dijatuhi hukuman total 1.075 tahun lebih tiga bulan penjara atas 10 dakwaan. Hukuman akan berjalan berurutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Ngamuk! Iran Klaim Hancurkan...
Ngamuk! Iran Klaim Hancurkan 8 Lokasi Militer AS di Kuwait dan Bahrain
Rekomendasi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved