Twitter Larang 70.000 Akun Penyebar Konten Teori Konspirasi QAnon

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:06 WIB
Menyusul penyerbuan US Capitol pada 6 Januari, Twitter memperingatkan dalam posting blog bahwa, "Pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini."

Platform media sosial itu juga secara permanen menangguhkan akun Presiden AS Donald Trump, @realDonaldTrump, karena "risiko hasutan lebih lanjut untuk kekerasan." Langkah ini diikuti oleh Instagram dan Facebook.

Partai Demokrat menuduh Trump menghasut para pendukungnya menghentikan sidang Kongres untuk mengonfirmasi kemenangan pemilu Presiden terpilih Joe Biden.

Pada Senin (11/1), Menteri Luar Negeri (Menlu) Mike Pompeo mengecam langkah kontroversial oleh perusahaan teknologi AS dan platform media sosial itu.

"Penyensoran, wokeness, kebenaran politik, semuanya menunjuk ke satu arah: otoritarianisme terselubung sebagai kebenaran moral, mirip dengan apa yang kita lihat di Twitter dan Facebook serta Apple dan di banyak kampus universitas saat ini. Bukan siapa kita," ujar Pompeo pada Voice of America.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!