RI Tegaskan Klaim Wilayah Harus Berdasarkan Hukum Internasional

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:17 WIB
Retno kemudian mengatakan, tahun ini Indonesia akan berusaha menyelesaikan sejumlah perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, yakni dengan Vietnam, Malaysia, Palau, Filipina dan Timor Leste.

"Untuk batas maritim antara lain, dengan Malaysia kita akan memformalkan hasil perundingan batas laut teritorial di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian selatan, selanjutnya akan memulai proses perundingan untuk segmen-segmen lainnya khususnya untuk batas ZEE," ujarnya.

Dengan Palau, jelas Retno, finalisasi kesepakatan parsial pada segmen tertentu yang dicapai pada perundingan 2019-2020 untuk batas ZEE. Lalu, dengan Filipina, akan dimulai perundingan batas landas kontinen, setelah tuntas dengan batas ZEE.

"Keduanya sepakat bahwa garis landas kontinen dan ZEE adalah dua rejim yang berbeda. Dengan Vietnam, melanjutkan perundingan ZEE yang tertunda karena pandemi," ungkapnya. ( Baca juga: Xi Jinping Perintahkan Tentara China Siap Perang Kapan Saja Tanpa Takut Mati )

"Untuk batas darat prioritas antara lain, dengan Malaysia menyelesaikan demarkasi Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor Timur termasuk pulau Sebatik. Dengan Timor Leste, menyelesaikan sisa dua Unresolved Segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang telah disepakati pada tahun 2019, kedua tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah pebatasan darat ini tuntas," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!