RI Tegaskan Klaim Wilayah Harus Berdasarkan Hukum Internasional

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:17 WIB
Retno mengatakan, menjaga kedaulatan wilayah, khususnya wilayah perairan adalah salah satu fokus Indonesia pada tahun 2021. Foto/Tangkap layar/Kemlu RI
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi secara tersirat menyinggung klaim China atas kawasan Laut China Selatan. Retno menegaskan, klaim atas sebuah wilayah harus sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Berbicara saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM), Retno mengatakan, menjaga kedaulatan wilayah, khususnya wilayah perairan adalah salah satu fokus Indonesia pada tahun 2021. ( )

"Untuk batas darat prioritas antara lain, dengan Malaysia menyelesaikan demarkasi Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor Timur termasuk pulau Sebatik. Dengan Timor Leste, menyelesaikan sisa dua Unresolved Segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang telah disepakati pada tahun 2019, kedua tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah pebatasan darat ini tuntas," tukasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More