Massa Pakistan Tagih Janji Usir Dubes Prancis soal Kartun Nabi Muhammad

Senin, 04 Januari 2021 - 14:42 WIB
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Foto/REUTERS
ISLAMABAD - Massa dari Tehreek-i-Labbaik Pakistan (TLP) mengancam akan demo besar lagi jika jika pemerintah tidak memenuhi janjinya untuk mengusir duta besar (dubes) Prancis pada 17 Februari.

Pemerintah Perdana Menteri Imran Khan sebelumnya berjanji akan mengusir diplomat Prancis sebagai protes atas penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh tabloid satire Charlie Hebdo di negara Eropa tersebut.

“Kami terikat untuk menghormati perjanjian hingga 17 Februari. Sebuah perang untuk (melindungi) kehormatan Nabi (SAW) telah dilancarkan," kata pemimpin baru TLP, Maulana Saad Rizvi. (Baca: Setelah Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Pajang Kartun Cabul Erdogan )

"Jika seseorang memiliki kesalahpahaman, itu harus disingkirkan karena kami berjanji tidak akan ada penundaan dalam mengambil keputusan setelah 17 Februari," ujarnya, seperti dikutip Dawn, Senin (4/1/2021).



Maulana Saad Rizvi menggantikan ayahnya, Allama Khadim Hussain Rizvi, yang meninggal pada 19 November 2020, dua hari setelah TLP menandatangani perjanjian dengan pemerintah untuk mengakhiri protesnya di Islamabad atas publikasi kartun Nabi Muhammad di Prancis.

Perjanjian tersebut dibuat seiring dengan langkah Parlemen bahwa butuh tiga bulan untuk merampungkan undang-undang tentang pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan undang-undang itu, Pakistan akan mengusir duta besar Prancis dan tidak akan menunjuk duta besar untuk Prancis.

Perjanjian itu juga berisi kesediaan pemerintah untuk membebaskan semua anggota TLP yang ditangkap. (Baca juga: Ancaman Iran Makin Menjadi-jadi, AS Batal Pulangkan Kapal Induk dari Teluk )

“Jika Anda melupakan janji itu, lihat sejarah kami. Sekarang kami bahkan lebih siap untuk mati (demi kehormatan Nabi [SAW]). Anda punya waktu hingga 17 Februari untuk mengusir duta besar Prancis," ujar Saad yang memperingatkan pemerintah saat berbicara kepada ribuan anggota TLP.

Dia mengatakan TLP terikat untuk menghormati komitmen yang dibuat dengan pemerintah untuk menunggu selama tiga bulan untuk membiarkan penguasa memberlakukan undang-undang melalui Parlemen tentang pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis, tetapi tidak akan diam setelah batas waktu tersebut.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More