Jepang Larang Masuk Warga Asing setelah Varian Baru Covid-19 Tiba

Minggu, 27 Desember 2020 - 06:06 WIB
Pembeli memakai masker di Tsukiji, Tokyo, Jepang. Foto/REUTERS
TOKYO - Jepang akan melarang sementara warga negara asing non-residen memasuki negara itu untuk memperketat perbatasannya setelah varian baru virus corona tiba.

“Larangan itu berlaku mulai 28 Desember dan akan berlaku hingga Januari,” ungkap pemerintah dalam pernyataan melalui email.



Warga negara Jepang dan warga asing akan diizinkan masuk tetapi harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif 72 jam sebelum berangkat ke Jepang. “Mereka juga harus menjalani karantina selama dua pekan setelah kedatangan,” papar pernyataan pemerintah Jepang.

Jepang pada Jumat melaporkan kasus pertama dari varian baru Covid-19 pada penumpang yang datang dari Inggris. (Baca Juga: Kasus Pertama Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Prancis)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!