Mutasi Baru COVID-19: Ini 40 Negara Larang Turis asal Inggris, Indonesia Belum
Selasa, 22 Desember 2020 - 07:30 WIB
Sebuah papan informasi tergambar di terminal Eurostar di St Pancras International, ketika negara-negara Uni Eropa memberlakukan larangan perjalanan dari Inggris. Foto/REUTERS
LONDON - Lebih dari 40 negara telah melarang pelancong atau turis yang datang dari Inggris karena kekhawatiran penyebaran mutasi anyar virus corona baru (COVID-19) di Inggris. Dari puluhan negara itu, Indonesia sejauh ini belum masuk daftar negara yang ikut melarang.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan indikasi awal bahwa varian tersebut 70 persen lebih mudah menular. (Baca: Potret Wuhan: Dulu Pusat Wabah COVID-19, Kini Pusat Pesta )
"Ada tanda-tanda awal bahwa varian mungkin dapat menyebar lebih mudah di antara orang-orang dan informasi awal bahwa varian tersebut dapat memengaruhi kinerja beberapa tes diagnostik," kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Badan Asing, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Inggris mengumumkan daftar negara yang melarang kedatangan pelancong Inggris karena varian baru COVID-19. Mengutip Reuters, Selasa (22/12/2020), berikut daftarnya;
1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kanada
5. Kolombia
6. Kroasia
7. Ceko
8. Denmark
9. Estonia
10. Finlandia
11. Prancis
12. Jerman
13. Hong Kong
14. Hongaria
15. India
16. Irlandia
17. Israel
18. Italia
19. Yordania
20. Latvia
21. Lituania
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan indikasi awal bahwa varian tersebut 70 persen lebih mudah menular. (Baca: Potret Wuhan: Dulu Pusat Wabah COVID-19, Kini Pusat Pesta )
"Ada tanda-tanda awal bahwa varian mungkin dapat menyebar lebih mudah di antara orang-orang dan informasi awal bahwa varian tersebut dapat memengaruhi kinerja beberapa tes diagnostik," kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Badan Asing, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Inggris mengumumkan daftar negara yang melarang kedatangan pelancong Inggris karena varian baru COVID-19. Mengutip Reuters, Selasa (22/12/2020), berikut daftarnya;
1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kanada
5. Kolombia
6. Kroasia
7. Ceko
8. Denmark
9. Estonia
10. Finlandia
11. Prancis
12. Jerman
13. Hong Kong
14. Hongaria
15. India
16. Irlandia
17. Israel
18. Italia
19. Yordania
20. Latvia
21. Lituania
Lihat Juga :