Jaksa Agung AS Bill Barr Mundur saat Biden Dinyatakan Menang Pilpres

Selasa, 15 Desember 2020 - 10:49 WIB
Jaksa Agung Amerika Serikat Bill Garr mengundurkan diri. Foto/REUTERS/Leah Millis
WASHINGTON - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Bill Garr mengundurkan diri pada hari di mana Joe Biden resmi disertifikasi sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2020. Pengunduran diri Garr diumumkan Presiden Donald Trump .

"Baru saja bertemu dengan Jaksa Agung Bill Barr di Gedung Putih. Hubungan kami sangat baik, dia telah melakukan pekerjaan luar biasa!," tulis Trump mengatakan dalam serangkaian tweet pada hari Senin. (Baca: Electoral College Resmi Nyatakan Biden Menang Pilpres AS )



Presiden juga membagikan salinan surat pengunduran diri Barr sambil menulis; "Bill akan pergi sebelum Natal untuk menghabiskan liburan bersama keluarganya."

Presiden Trump menunjuk Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung AS.

Sedangkan Richard Donoghue, jaksa yang sangat dihormati akan mengambil alih tugas Wakil Jaksa Agung.

"Wakil Jaksa Agung Jeff Rosen, orang luar biasa, akan menjadi Pelaksana Tugas Jaksa Agung. Richard Donoghue yang sangat dihormati akan mengambil alih tugas Wakil Jaksa Agung. Terimakasih untuk semuanya!," lanjut Trump yang dikutip dari akun Twitter-nya, @realDonaldTrump.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!