Electoral College Resmi Nyatakan Biden Menang Pilpres AS

Selasa, 15 Desember 2020 - 07:22 WIB
Presiden terpilih AS Joe Biden mengumumkan orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi pemerintahannya selama konferensi pers di markas transisi di Wilmington, Delaware, 11 Desember 2020. Foto/REUTERS/Mike Segar
WASHINGTON - Penghitungan Electoral College resmi menyatakan Joe Biden sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) 2020.

Presiden terpilih dari Partai Demokrat ini baru saja meraih sertifikasi 55 electoral votes negara bagian California, yang membuat perolehan suaranya melewati ambang batas 270 electoral votes. (Baca: Media Israel: Indonesia Sangat Ingin Normalisasi Hubungan dengan Israel )



Electoral College menjadi semakin penting tahun ini karena penolakan Presiden Donald Trump—calon presiden petahana Partai Republik—untuk mengakui bahwa dia kalah dalam pilpres AS 3 November lalu.

Para pemilih atau elector pada hari Senin waktu setempat berkumpul di gedung DPR negara bagian di seluruh negeri untuk secara resmi memilih Joe Biden sebagai presiden AS berikutnya. Langkah itu secara efektif mengakhiri upaya Trump untuk mengubah kekalahannya.

Biden secara resmi meraih 306 electoral votes—melebihi 270 electoral votes yang dibutuhkan seorang calon presiden untuk menang pilpres AS. Biden dan pasangannya Kamala Harris akan menjabat pada 20 Januari 2021.

Di bawah sistem yang rumit sejak tahun 1780-an, seorang kandidat menjadi presiden AS bukan dengan memenangkan mayoritas suara populer (popular votes) tetapi melalui sistem Electoral College, yang memberikan suara elektoral ke 50 negara bagian dan District of Columbia. (Baca juga: Biden Perintahkan Gedung Putih 'Mengusir' Trump dan Jejak COVID-nya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!