Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:37 WIB
Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme, karena menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim. Foto/REUTERS
CANBERRA - Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme . Menurut dokumen pengadilan, dia diduga menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim.
Pria, yang diketahui bernama Tyler Jakovac, berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di kota Albury di New South Wales, kemarin. Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap komunikasi daringnya. ( Baca juga: Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual )
Menurut laporan ABC News, Tyler ditahan beberapa jam setelah diduga memposting komentar secara daring yang menunjukkan bahwa dia bersedia terlibat dalam aksi yang bisa menimbulkan korban dalam jumlah besar.
"Dia secara teratur menggunakan forum media sosial dan aplikasi komunikasi selama tahun 2020 untuk mendorong orang lain melakukan tindakan kekerasan guna mendukung ideologi sayap kanan yang ekstrim," kata Polisi Federal Australia, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (10/12/2020).
Pria, yang diketahui bernama Tyler Jakovac, berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di kota Albury di New South Wales, kemarin. Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap komunikasi daringnya. ( Baca juga: Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual )
Menurut laporan ABC News, Tyler ditahan beberapa jam setelah diduga memposting komentar secara daring yang menunjukkan bahwa dia bersedia terlibat dalam aksi yang bisa menimbulkan korban dalam jumlah besar.
"Dia secara teratur menggunakan forum media sosial dan aplikasi komunikasi selama tahun 2020 untuk mendorong orang lain melakukan tindakan kekerasan guna mendukung ideologi sayap kanan yang ekstrim," kata Polisi Federal Australia, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (10/12/2020).
Lihat Juga :