Dituduh Ajak Wanita Hindu Peluk Islam, Pria Muslim India Ditangkap

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:37 WIB
Ilustrasi pasangan pengantin di India yang menggelar pesta pernikahan. Foto/Yogita/Wikipedia Commons
NEW DELHI - Polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India , telah menangkap seorang pria Muslim atas tuduhan mengajak seorang wanita Hindu memeluk agama Islam.

Pria itu menjadi orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang anti-konversi baru yang menargetkan praktik "jihad cinta"—istilah yang digunakan kelompok Hindu radikal untuk menuduh pria Muslim mengonversi wanita Hindu demi pernikahan. (Baca: Indonesia Gerak Cepat Ingin Borong 48 Jet Tempur Rafale Prancis )



Undang-undang tersebut telah memicu kemarahan, di mana para kritikus menyebutnya sebagai produk hukum yang Islamofobia.

Setidaknya empat negara bagian India lainnya sedang menyusun undang-undang yang menentang praktik "jihad cinta".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!