Dituduh Ajak Wanita Hindu Peluk Islam, Pria Muslim India Ditangkap

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:37 WIB
Ilustrasi pasangan pengantin di India yang menggelar pesta pernikahan. Foto/Yogita/Wikipedia Commons
NEW DELHI - Polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India , telah menangkap seorang pria Muslim atas tuduhan mengajak seorang wanita Hindu memeluk agama Islam.

Pria itu menjadi orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang anti-konversi baru yang menargetkan praktik "jihad cinta"—istilah yang digunakan kelompok Hindu radikal untuk menuduh pria Muslim mengonversi wanita Hindu demi pernikahan. (Baca: Indonesia Gerak Cepat Ingin Borong 48 Jet Tempur Rafale Prancis )

Undang-undang tersebut telah memicu kemarahan, di mana para kritikus menyebutnya sebagai produk hukum yang Islamofobia.

Setidaknya empat negara bagian India lainnya sedang menyusun undang-undang yang menentang praktik "jihad cinta".

Polisi di distrik Bareilly, Uttar Pradesh, mengonfirmasi penangkapan itu di Twitter pada Rabu lalu.



Ayah wanita itu mengatakan kepada BBC Hindi,Kamis (3/12/2020), bahwa dia mengajukan pengaduan ke polisi karena pria itu menekan putrinya untuk pindah agama dan mengancamnya jika tidak menurut.

Wanita itu diduga menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut, tetapi dia menikah dengan orang lain awal tahun ini. (Baca juga: Viral, Calon Pengantin Lakukan Pemotretan Solo usai Kekasih Batalkan Pernikahan )

Polisi mengatakan kepada BBC Hindi bahwa keluarga si wanita telah mengajukan laporan penculikan terhadap pria Muslim tersebut setahun yang lalu tetapi kasus tersebut ditutup setelah dia ditemukan dan membantah tuduhan telah diculik.

Setelah penangkapannya pada hari Rabu, pria itu dikirim ke penjara yudisial selama 14 hari. Dia mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak bersalah dan tidak memiliki hubungan dengan wanita itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More